Logo Header Antaranews Kupang

Ditjenpas NTT jadikan HBP momentum evaluasi layanan pemasyarakatan

Senin, 27 April 2026 18:19 WIB
Image Print
Jajaran Kanwil Ditjenpas NTT mengikuti tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 secara virtual di Kupang, Senin (27/4/2026). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Ditjenpas NTT) menjadikan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sebagai momentum untuk mengevaluasi layanan pemasyarakatan guna memastikan program pembinaan yang berjalan efektif serta berdampak bagi masyarakat.

“Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini menjadi pengingat bagi kami di daerah untuk memastikan setiap program benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat. Bukan hanya administrasi, tetapi kerja nyata yang manfaatnya bisa dirasakan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT Cipto Edy di Kupang, Senin.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achar di sela-sela kegiatan tasyakuran HBP ke-62, dengan tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima".

“Memasuki usia ke-62, Pemasyarakatan di NTT bertekad untuk terus berbenah, memperkuat kualitas layanan, serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa momentum HBP menjadi ruang evaluasi sekaligus percepatan kinerja di daerah.

Ia juga menyampaikan sejumlah Unit Pelaksana Teknis di NTT telah menjalankan program ketahanan pangan sebagai bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri.

“Salah satunya, Lapas Kupang yang dijadwalkan akan melaksanakan panen raya jagung pada 21 Mei 2026 mendatang,” ujarnya.

Dalam rangkaian tasyakuran tersebut, turut diberikan penghargaan kepada UPT dan mitra kerja yang berkontribusi bagi Pemasyarakatan yaitu Kapolda NTT, Danrem 161 Wirasakti, PT. Silvano Maynard Jaya, mulai dari kategori petugas berinovasi, petugas berprestasi, hingga kemitraan strategis.

Selain itu, turut disalurkan bantuan sosial berupa gerobak usaha kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kupang dan klien pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan pemberdayaan ekonomi.

“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Namun dengan komitmen dan integritas, kami memastikan seluruh program berjalan efektif, memberikan dampak nyata, dan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat," kata Cipto.

Secara nasional, tasyakuran HBP ke-62 dipusatkan di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Banten dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.

Pada kesempatan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa peringatan tersebut menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang Pemasyarakatan sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme.

“Peringatan ini adalah momentum refleksi atas perjalanan panjang Pemasyarakatan sebagai rumah pendidikan bagi mereka yang pernah salah jalan, agar kembali patuh pada hukum" ujar Menteri Agus.

Ia juga menekankan bahwa Pemasyarakatan terus bergerak menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif, seiring dengan implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Transformasi ini membutuhkan sinergi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum serta dukungan berbagai pihak,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026