Kupang (ANTARA) - Sebanyak sembilan dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020 untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah periode lima tahun mendatang (2020-2025).
"Pada pilkada serentak tahap dua pada 2020, akan ada sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan, yakni tiga kabupaten di Pulau Flores, dua di Pulau Sumba, tiga di Pulau Timor serta Sabu Raijua," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (20/6).
Sembilan kabupaten yang menggelar pilkada pada 2020 itu adalah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada di Pulau Flores, Sumba Timur, Sumba Barat di Ppulau Sumba, Kabupaten Sabu Raijua, serta Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di Pulau Timor.
Menurut dia, masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di sembilan kabupaten itu memang berakhir pada 2020. "Akhir masa jabatan sembilan kabupaten ini sama karena pemilihannya dilakukan pada pilkada tahap pertama yang dimulai pada 2015 dan dilantik secara bersamaan," katanya.
Mengenai tahapan, dia mengatakan tahapan dimulainya pelaksanaan pilkada hingga penetapan pemenang masih menunggu Peraturan KPU (PKPU). "Tahapannya belum bisa diketahui karena harus ada regulasi khusus yang mengatur tentang tahapan, program dan jadwal," katanya menjelaskan.
Sementara ini, kata dia, KPU NTT hanya mengarahkan KPU kabupaten untuk mempersiapkan usulan anggaran kepada pemerintah karena harus disesuaikan dengan pembahasan APBD di daerah masing-masing.
"Prioritas kami adalah alokasi anggaran, sehingga daerah sudah diarahkan untuk segera mempersiapkan rancangan anggaran untuk disampaikan kepada pemerintah," kata Thomas Dohu.
Baca juga: Golkar NTT sudah lakukan manuver politik hadapi Pilkada 2020
Baca juga: Gugatan pilkada empat kabupaten ditolak
"Pada pilkada serentak tahap dua pada 2020, akan ada sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan, yakni tiga kabupaten di Pulau Flores, dua di Pulau Sumba, tiga di Pulau Timor serta Sabu Raijua," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (20/6).
Sembilan kabupaten yang menggelar pilkada pada 2020 itu adalah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada di Pulau Flores, Sumba Timur, Sumba Barat di Ppulau Sumba, Kabupaten Sabu Raijua, serta Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di Pulau Timor.
Menurut dia, masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di sembilan kabupaten itu memang berakhir pada 2020. "Akhir masa jabatan sembilan kabupaten ini sama karena pemilihannya dilakukan pada pilkada tahap pertama yang dimulai pada 2015 dan dilantik secara bersamaan," katanya.
Mengenai tahapan, dia mengatakan tahapan dimulainya pelaksanaan pilkada hingga penetapan pemenang masih menunggu Peraturan KPU (PKPU). "Tahapannya belum bisa diketahui karena harus ada regulasi khusus yang mengatur tentang tahapan, program dan jadwal," katanya menjelaskan.
Sementara ini, kata dia, KPU NTT hanya mengarahkan KPU kabupaten untuk mempersiapkan usulan anggaran kepada pemerintah karena harus disesuaikan dengan pembahasan APBD di daerah masing-masing.
"Prioritas kami adalah alokasi anggaran, sehingga daerah sudah diarahkan untuk segera mempersiapkan rancangan anggaran untuk disampaikan kepada pemerintah," kata Thomas Dohu.
Baca juga: Golkar NTT sudah lakukan manuver politik hadapi Pilkada 2020
Baca juga: Gugatan pilkada empat kabupaten ditolak