Kupang (ANTARA) - Enam komodo (Varanus Komodoensis) yang hendak diselundupkan lalu digagalkan oleh Polda Jawa Timur, akhirnya dikembalikan ke habitatnya di Riung, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

"Enam ekor komodo itu sudah tiba kembali di habitannya di Riung pada Minggu (14/7) setelah tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Sabtu (13/7)," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara saat dihubungi dari Kupang, Senin (15/7).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kelanjutan pengiriman enam komodo yang merupakan hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Provinsi Jawa Timur.

Timbul mengaku bahwa saat ini sedang berada di Riung, setelah  pada Sabtu (13/7) menjemput komodo tersebut di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat. "Saat tiba di Riung pada Minggu (14/7), kami langsung disambut dengan tarian dan upacara adat," katanya.

Upacara adat penyambutan enam ekor komodo itu dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Theodosius Yosefus Nono, dan Camat Riung Alfian, serta masyarakat setempat.

Timbul menambahkan bahwa saat tiba di Riung, enam komodo itu langsung diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan setempat untuk memastikan kondisi hewan purba itu sehat. Usai diperiksa, enam  hewan itu langsung dilepas terlebih dahulu di lokasi penangkaran sebelum dilepasliarkan di alam bebas.

"Senin (15/7)  ini rencana untuk dilepasliarkan di Pulau Ontoloe. Pulau khusus yang kami pilih untuk perkembangbiakan komodo," katanya dan menjelaskan Pulau Ontoloe adalah salah satu pulau yang masuk dalam kawasan 17 pulau di Riung, Kabupaten Ngada yang merupakan kawasan konservasi yang dilindungi oleh UU. Komodo (Varanus komodoensis) hasil sitaan ditunjukkan kepada media oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (12/7/2019). Sebanyak enam komodo hasil sitaan tersebut akan dilepasliarkan ke habitat asal yaitu pulau Ontoloe Flores Utara. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024