Kupang (Antara NTT) - Komisi X DPR RI segera menelusuri panyaluran pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu oleh oknum pemangku kepentingan.
"Saya sudah sangat mengerti persoalan penyaluran PIP di Kota Kupang beberapa waktu terakhir yang menyita perhatian masyarakat di daerah ini," kata anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah saat berdialog dengan jajaran eksekutif lingkup Pemerintah Kota Kupang pada masa resesnya di Kupang, Senin.
Dia mengaku prihatin dengan para kepala sekolah yang hanya demi mempertahankan peyaluran berdasarkan aturan yang ada dan harus dilaporkan ke aparat penegak hukum. "Bahkan mereka (kepala sekolah) harus menerima risiko diancam dipukul," katanya.
Sebagai wakil rakyat situasi ini harus segera ditangani dengan melakukan oenelusuran sebab kegaduhan ini.
Anggota Fraksi Demokrat ini memastikan ada oknum atau kawanan oknum yang bermain dengan memanfaatkan penyaluran PIP ini untuk sebuah kepentingan.
Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan NTT II yang meliputi Kita Kupang dan daratan pulau Timor! Sumba, Sabu dan Rote Ndao itu memastikan akan meminta penjelasan Menteri Pendidikan Nasional usai reses ini.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena telah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Saya menduga ada yang coba-coba menabrak aturan yang sudah berlaku," kata Anita.
Dia mengatakan tidak akan pernah takut membongkar mafia di balik penyaluran PIP ini demi penegakan aturan.
"Negara ini masih negara hukum jadi semua tindakan berkaitan dengan program pemerintah menggunakan keuangan negara harus berdasarkan aturan. Siapapun yang bermain akan saya minta aparat untuk memprosesnya sekalipun melibatkan pejabat termasuk eselon IV, III dan II di kementerian," kata Anita.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Filemon Lulupoy mengaku sudah mrlakukan sejumlah langkah meminta klarifikasi terkait persoalan penyaluran PIP di sejumlah lembaga termasuk kepada Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta.
Mudah-mudahan dengan hadirnya Anggota Komisi X ini bisa lebih memberikan sebuah langkah solutif agar menjadi terang benderang persoalan ini.
Pemerintah Kota Kupang kata dia tidak pernah berniat menghalangi penyaluran PIP ini, "Kami hanya berkepentingan agar penyaluran program bantuan pendidikan ini bisa tersalur tepat sasaran, trpat waktu dan tepat jumlah," kata Filemon.
Dia juga menyampaikan penyesalan kepada oknum dan pihak lain yang dengan arogansinya melakukan intimidasi dan ancaman baik fisik maupun verbal kepada para kepala sekolah yang enggan menerbitkan keterangan asal sekolah karena mempedomani petunjuk teknis yang berlaku.
"Bahkan mereka dilapir ke aparat sebagai penghambat PIP padahal mereka berdiri di atas aturan," kata Filemon.
Dia berharap dengan diakog bersama anggota DPR RI ini bisa akan ada solusi. "Yang salah ya harus diproses, janganlah pemerintah yang disalahkan," kata Filemon.
"Saya sudah sangat mengerti persoalan penyaluran PIP di Kota Kupang beberapa waktu terakhir yang menyita perhatian masyarakat di daerah ini," kata anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah saat berdialog dengan jajaran eksekutif lingkup Pemerintah Kota Kupang pada masa resesnya di Kupang, Senin.
Dia mengaku prihatin dengan para kepala sekolah yang hanya demi mempertahankan peyaluran berdasarkan aturan yang ada dan harus dilaporkan ke aparat penegak hukum. "Bahkan mereka (kepala sekolah) harus menerima risiko diancam dipukul," katanya.
Sebagai wakil rakyat situasi ini harus segera ditangani dengan melakukan oenelusuran sebab kegaduhan ini.
Anggota Fraksi Demokrat ini memastikan ada oknum atau kawanan oknum yang bermain dengan memanfaatkan penyaluran PIP ini untuk sebuah kepentingan.
Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan NTT II yang meliputi Kita Kupang dan daratan pulau Timor! Sumba, Sabu dan Rote Ndao itu memastikan akan meminta penjelasan Menteri Pendidikan Nasional usai reses ini.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena telah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Saya menduga ada yang coba-coba menabrak aturan yang sudah berlaku," kata Anita.
Dia mengatakan tidak akan pernah takut membongkar mafia di balik penyaluran PIP ini demi penegakan aturan.
"Negara ini masih negara hukum jadi semua tindakan berkaitan dengan program pemerintah menggunakan keuangan negara harus berdasarkan aturan. Siapapun yang bermain akan saya minta aparat untuk memprosesnya sekalipun melibatkan pejabat termasuk eselon IV, III dan II di kementerian," kata Anita.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Filemon Lulupoy mengaku sudah mrlakukan sejumlah langkah meminta klarifikasi terkait persoalan penyaluran PIP di sejumlah lembaga termasuk kepada Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta.
Mudah-mudahan dengan hadirnya Anggota Komisi X ini bisa lebih memberikan sebuah langkah solutif agar menjadi terang benderang persoalan ini.
Pemerintah Kota Kupang kata dia tidak pernah berniat menghalangi penyaluran PIP ini, "Kami hanya berkepentingan agar penyaluran program bantuan pendidikan ini bisa tersalur tepat sasaran, trpat waktu dan tepat jumlah," kata Filemon.
Dia juga menyampaikan penyesalan kepada oknum dan pihak lain yang dengan arogansinya melakukan intimidasi dan ancaman baik fisik maupun verbal kepada para kepala sekolah yang enggan menerbitkan keterangan asal sekolah karena mempedomani petunjuk teknis yang berlaku.
"Bahkan mereka dilapir ke aparat sebagai penghambat PIP padahal mereka berdiri di atas aturan," kata Filemon.
Dia berharap dengan diakog bersama anggota DPR RI ini bisa akan ada solusi. "Yang salah ya harus diproses, janganlah pemerintah yang disalahkan," kata Filemon.