Kepsek di Kota Kupang diminta percepat penyaluran dana PIP

id NTT,dana PIP ,kota kupang

Kepsek di Kota Kupang diminta percepat penyaluran dana PIP

Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh (ANTARA/Benny Jahang)

Jangan karena uang itu bukan untuk kita lantas kerja tidak sungguh-sungguh akibatnya sebagian dana PIP tidak bisa disalurkan karena ketidakseriusan kepala sekolah...

Kupang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh meminta seluruh kepala sekolah maupun operator bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mempercepat penyaluran dana bagi semua siswa penerima bantuan PIP.

"Kami minta kepada para kepala sekolah dan operator PIP untuk bekerja total serta fokus untuk melayani karena tugas mereka diminta untuk menjadi orang yang bernilai tinggi bagi sesama, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan melalui program PIP," kata dia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (24/6/2023).

Ia mengatakan hal itu terkait dengan upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mempercepat penyaluran PIP bagi siswa tidak mampu.

Dia mengatakan bantuan PIP dialokasikan pemerintah untuk para siswa/siswi yang tidak mampu secara ekonomi sehingga bisa menempuh pendidikan dengan baik.

“Jangan karena uang itu bukan untuk kita lantas kerja tidak sungguh-sungguh akibatnya sebagian dana PIP dari Kota Kupang tidak bisa disalurkan karena ketidakseriusan kepala sekolah dan operator PIP untuk membantu para siswa," kata dia.

Ia mengatakan Dinas Pendidikan Kota Kupang bersama para kepala sekolah dan operator PIP harus berkomitmen apabila masih ada dana PIP yang dikembalikan kepada pemerintah pusat maka harus bersedia dicopot dari jabatan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Okto Naitboho menjelaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan petunjuk teknis penyaluran dana PIP karena dalam dua tahun terakhir banyak dana PIP yang dikembalikan kepada pemerintah pusat karena tidak didistribusikan kepada para siswa penerima.

Dia mengatakan dana PIP yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu siswa/siswi yang tidak mampu di Kota Kupang sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar dan sebagian dikembalikan kepada pemerintah pusat.

"Dana PIP yang dialokasi pemerintah pusat merupakan hak siswa-siswi pemilik Kartu Indonesia Pintar atau anak dari keluarga kurang mampu namun sebagian dikembalikan karena peran kepala sekolah dan operator yang kurang optimal dalam penyerapan dana," kata dia.

Baca juga: Dana PIP Kota Kupang terancam dicabut

Ia mencontohkan persoalan yang muncul yakni anak yang sudah masuk SK nominasi kementerian sebagai penerima dana PIP sudah diberi waktu selama satu bulan untuk aktivasi rekening namun karena tidak ada informasi dari kepala sekolah dan operator PIP akhirnya gagal menerima dana bantuan tersebut.

Baca juga: 17.000 Penerima PIP Salah Sasaran

"Kami berharap kejadian itu tidak terjadi lagi ke depan dan anak-anak yang tidak mampu bisa mendapatkan haknya secara baik," kata Okto Naitboho.