Air bersih jadi masalah di Kota Kupang
Rabu, 11 September 2019 16:30 WIB
Pemandangan embung Kiubiblian yang sudah mulai menyusut debit airnya di kecamatan Alak Kota Kupang, NTT (2/9/2019). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha).
Kupang (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai air bersih masih menjadi masalah yang belum juga dituntaskan oleh pemerintah di ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Anggota DPRD NTT, Alex Foenay di Kupang Rabu (11/9), mengatakan bahwa jika hal ini tidak diatasi segera dikhawatirkan air bersih di kota yang dikenal dengan kota kasih itu akan terus menipis.
"Kota ini adalah kota jasa, artinya bahwa berbagai aktivitas baik perindustrian, serta persingahan berada di kota ini, jika masalah air bersih tidak diatasi dengan baik akan menjadi masalah kedepannya," jelasnya.
Politisi partai Perindo yang baru dilantik pada 3 September pekan lalu itu menambahkan bahwa yang harus dilakukan saat ini adalah penyelesaian masalah kepemilikan antara Pemkot dan Kabupaten Kupang soal air.
Karena memang sampai saat ini polemik kepemilikan air bersih antara kedua kabupaten/kota itu belum juga tuntas, apalagi di wilayah Kota Kupang saja ada dua PDAM yang mengelolah air, yakni PDAM kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
"Oleh karena itu masalah ini harus menjadi perhatian serius. Saya juga menilai tidak perlulah membangun bendungan di sini, jika masalah air di beberapa bendungan di kabupaten Kupang bisa digunakan untuk pemanfaatan air bersih," terang dia.
Alex menambahkan walaupun di DPRD belum tahu dirinya berada di komisi berapa namun, kata dia sambil menunggu itu ia akan berkeliling melihat berbaagai hal yang kurang berkaitan degan infratruktur dan masalah air.
Anggota DPRD NTT, Alex Foenay di Kupang Rabu (11/9), mengatakan bahwa jika hal ini tidak diatasi segera dikhawatirkan air bersih di kota yang dikenal dengan kota kasih itu akan terus menipis.
"Kota ini adalah kota jasa, artinya bahwa berbagai aktivitas baik perindustrian, serta persingahan berada di kota ini, jika masalah air bersih tidak diatasi dengan baik akan menjadi masalah kedepannya," jelasnya.
Politisi partai Perindo yang baru dilantik pada 3 September pekan lalu itu menambahkan bahwa yang harus dilakukan saat ini adalah penyelesaian masalah kepemilikan antara Pemkot dan Kabupaten Kupang soal air.
Karena memang sampai saat ini polemik kepemilikan air bersih antara kedua kabupaten/kota itu belum juga tuntas, apalagi di wilayah Kota Kupang saja ada dua PDAM yang mengelolah air, yakni PDAM kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
"Oleh karena itu masalah ini harus menjadi perhatian serius. Saya juga menilai tidak perlulah membangun bendungan di sini, jika masalah air di beberapa bendungan di kabupaten Kupang bisa digunakan untuk pemanfaatan air bersih," terang dia.
Alex menambahkan walaupun di DPRD belum tahu dirinya berada di komisi berapa namun, kata dia sambil menunggu itu ia akan berkeliling melihat berbaagai hal yang kurang berkaitan degan infratruktur dan masalah air.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Proliga 2026 - Gresik Phonska sapu bersih dua laga kandang usai kalahkan Falcons
02 February 2026 8:06 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemdiktisaintek resmikan 33 prodi spesialis demi mempercepat pemenuhan dokter,
13 February 2026 18:43 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Komisi X DPR meminta Kemendigdasmen revitalisasi sekolah daerah 3T jadi prioritas
13 February 2026 13:23 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB