Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, telah mengagendakan kembali pelantikan pimpinan dewan periode 2019-2024 pada 4 Oktober 2019.

"Kami sudah selesai menggelar rapat dan mengagendakan kembali pelantikan pimpinan pada 4 Oktober 2019," kata Ketua sementara DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Rabu (2/10), terkait pelantikan pimpinan dewan yang sudah mengalami penundaan sebanyak dua kali.

Sebelumnya DPRD mengagendakan pelantikan pimpinan dewan pada 23 September dan 30 September, namun batal karena belum ada surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Pojka Dewan untuk mengisi kekosongan AKD
Baca juga: Pelantikan pimpinan DPRD NTT terganjal SK Mendagri

Dia mengatakan, pimpinan sementara telah meminta Sekretaris DPRD NTT untuk bersama pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi kami masih tetap menunggu SK Mendagri. Sesuai ketentuan, jika SK Mendagri kami terima, maka langsung digelar paripurna istimewa pengambilan sumpah janji oleh ketua pengadilan tinggi," katanya.

Yunus Takandewa berharap, dalam satu atau dua hari ke depan ini, Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan surat keputusan, sehingga pelantikan pimpinan dewan segera dilakukan.

"Jadi kami masih tetap menunggu SK Mendagri. Sesuai ketentuan, jika SK Mendagri kami terima, maka langsung digelar paripurna istimewa pengambilan sumpah janji oleh ketua pengadilan tinggi," katanya.

Baca juga: Pelantikan pimpinan DPRD NTT masih menunggu SK Mendagri
Baca juga: Parlemen NTT bulatkan tekad pertahankan nilai-nilai Pancasila

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024