Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, memperkirakan akan ada enam pasangan calon (paslon) yang berluang untuk ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2020 di selatan Nusa Tenggara Timur itu.

"Enam paslon tersebut diperkirakan berasal dari partai politik sebanyak empat paslon dan dua paslon lainnya dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Irenius Paji kepada ANTARA, Jumat (4/10), terkait Pilkada 2020 di Sabu Raijua.

"Sesuai rancangan yang kami buat, ada enam pasangan calon, tetapi bisa juga kurang dari enam atau lebih dari enam, karena estimasi kami, dari parpol hanya empat paslon," kata Irenius.

Dia mengatakan, untuk pasangan calon dari partai politik, hanya PDI Perjuangan saja yang bisa mengusulkan pasangan calon sendiri, sementara partai politik lainnya harus membangun koalisi.

Baca juga: Baru empat kabupaten di NTT tandatangani NPHD
Baca juga: Pintu NasDem belum dibuka untuk Pilkada 2020

"Tergantung nanti, kalau PDI Perjuangan membangun koalisi lagi dengan beberapa partai untuk mengusung calon, maka otomatis pasangan calon dari parpol bisa saja hanya dua atau tiga paslon," katanya.

Karena itu, jumlah pasangan calon yang akan bertarung, sangat bergantung pada partai politik dalam membangun komunikasi untuk bersama dalam mengusulkan calon, katanya.

Kabupaten Sabu Raijua adalah satu satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Baca juga: 89 orang bakal calon kepala daerah melamar di Golkar NTT untuk Pilkada 2020
Baca juga: Pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai bulan Oktober

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024