Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Selasa, 8 Oktober 2019 13:54 WIB
Herrybertus G.L Nabit (kanan) salah satu bakal calon bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur , mendaftarkan ke DPC PDIP untuk bertarung dalam pilkada 2020 . (ANTARA FOTO/HO-DPC PDIP Manggarai).
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih membahas kebutuhan anggaran untuk kepentingan pemilihan kepala daerah di ujung barat Pulau Flores itu pada 2020.
"Proses diskusi bersama TAPD Manggarai telah dilakukan dua kali, namun belum sampai pada keputusan final tentang berapa alokasi dana pilkada yang disetujui pemerintah," kata Komisioner KPU Manggarai Rikard Pentor ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa (8/10).
Ia mengatakan, pertemuan bersama tim TPAD pada akhir pekan lalu hanya untuk menyamakan persepsi terhadap kebutuhan anggaran Pilkada 2020.
"Dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan tim anggaran pemerintah. Kami berharap menjadi pertemuan terakhir karena KPU telah menyampaikan secara jelas tentang kebutuhan anggaran Pilkada 2020 kepada pemerintah," ujar Rikard Pentor.
Baca juga: Tinggal 3 kabupaten yang belum tandatangani NPHD
Baca juga: Pilkada Ngada butuh Rp30 miliar
Menurut dia, berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang ditetapkan pemerintah bersama DPRD Manggarai TA 2019 mengalokasikan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp12,1 miliar.
Ia mengatakan, anggaran Rp12,1 miliar yang ditetapkan pemerintah dan DPRD itu tidak mencukupi untuk membiaya seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
KPU Kabupaten Manggarai, kata Rikard Pentor, mengajukan proposal anggaran pilkada kepada pemerintah sebesar Rp29 miliar lebih, namun pemerintah hanya menyetujui anggaran sebesar Rp12,1 miliar.
"Kami pastikan anggaran Rp12 miliar lebih itu tidak mencukupi untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga KPU belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019," katanya.
Baca juga: Manggarai Barat butuh dana Rp30 miliar biaya Pilkada 2020
Baca juga: Sabu Raijua sepakat anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar
"Proses diskusi bersama TAPD Manggarai telah dilakukan dua kali, namun belum sampai pada keputusan final tentang berapa alokasi dana pilkada yang disetujui pemerintah," kata Komisioner KPU Manggarai Rikard Pentor ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa (8/10).
Ia mengatakan, pertemuan bersama tim TPAD pada akhir pekan lalu hanya untuk menyamakan persepsi terhadap kebutuhan anggaran Pilkada 2020.
"Dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan tim anggaran pemerintah. Kami berharap menjadi pertemuan terakhir karena KPU telah menyampaikan secara jelas tentang kebutuhan anggaran Pilkada 2020 kepada pemerintah," ujar Rikard Pentor.
Baca juga: Tinggal 3 kabupaten yang belum tandatangani NPHD
Baca juga: Pilkada Ngada butuh Rp30 miliar
Menurut dia, berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang ditetapkan pemerintah bersama DPRD Manggarai TA 2019 mengalokasikan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp12,1 miliar.
Ia mengatakan, anggaran Rp12,1 miliar yang ditetapkan pemerintah dan DPRD itu tidak mencukupi untuk membiaya seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
KPU Kabupaten Manggarai, kata Rikard Pentor, mengajukan proposal anggaran pilkada kepada pemerintah sebesar Rp29 miliar lebih, namun pemerintah hanya menyetujui anggaran sebesar Rp12,1 miliar.
"Kami pastikan anggaran Rp12 miliar lebih itu tidak mencukupi untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga KPU belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019," katanya.
Baca juga: Manggarai Barat butuh dana Rp30 miliar biaya Pilkada 2020
Baca juga: Sabu Raijua sepakat anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama
13 January 2026 13:52 WIB
Survei Denny JA: Suara elit parpol terkait pilkada DPRD tak diamini konstituen
07 January 2026 17:44 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB