Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengecam keras penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.
Dia menilai atas alasan apa pun, tindakan anarkis dan membahayakan nyawa manusia tersebut tidak dibenarkan hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tak menimpa siapa pun di kemudian hari.
Bamsoet mengatakan, kejadian yang menimpa Wiranto itu menjadi peringatan dini bagi kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan ia percaya kepolisian bisa segera menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ali Sera minta penyerangan terhadap WIranto diusut tuntas
Baca juga: Dua orang diamankan polisi dalam kasus penusukan Wiranto
"Walaupun kejadian tersebut berdekatan dengan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, namun tidak perlu didramatisir secara berlebihan," ujarnya.
Menurut dia, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang terkadang justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan.
Dia juga memastikan, kondisi Indonesia secara umum masih sangat baik, aman, damai dan terkendali. Oleh karena itu, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu khawatir.
"Selain ada Polri, kita juga punya TNI yang selalu siap sedia menjaga kedamaian Indonesia. Sinergi Polri dan TNI yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan," katanya.
Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap berbagai upaya yang berusaha memecah belah NKRI.
Baca juga: Menkopolhukam Wiranto ditusuk di Pandeglang
Baca juga: Penusukan atas Wiranto, bukti nyata pembunuhan itu memang benar
"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.
Dia menilai atas alasan apa pun, tindakan anarkis dan membahayakan nyawa manusia tersebut tidak dibenarkan hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tak menimpa siapa pun di kemudian hari.
Bamsoet mengatakan, kejadian yang menimpa Wiranto itu menjadi peringatan dini bagi kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan ia percaya kepolisian bisa segera menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ali Sera minta penyerangan terhadap WIranto diusut tuntas
Baca juga: Dua orang diamankan polisi dalam kasus penusukan Wiranto
"Walaupun kejadian tersebut berdekatan dengan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, namun tidak perlu didramatisir secara berlebihan," ujarnya.
Menurut dia, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang terkadang justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan.
Dia juga memastikan, kondisi Indonesia secara umum masih sangat baik, aman, damai dan terkendali. Oleh karena itu, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu khawatir.
"Selain ada Polri, kita juga punya TNI yang selalu siap sedia menjaga kedamaian Indonesia. Sinergi Polri dan TNI yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan," katanya.
Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap berbagai upaya yang berusaha memecah belah NKRI.
Baca juga: Menkopolhukam Wiranto ditusuk di Pandeglang
Baca juga: Penusukan atas Wiranto, bukti nyata pembunuhan itu memang benar