Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka mengatakan pembangunan Bandara Surabaya II di Mbay, Kabupaten Nagekeo belum bisa dilaksanakan karena masalah lahan.
"Persoalannya Pemkab Nagekeo dan Pemkab Ngada belum menyelesaikan permasalahan lahan," kata Isyak Nuka di Kupang, Jumat (22/11) terkait kelanjutan rencana pembangunan Bandara Surabaya II di Mbay.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk memulai pembangunan bandara bekas peninggalan Jepang itu, jika persoalan lahan ini belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.
"Jadi masalah lahan harus 'clear and clean' dan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, untuk dilanjutkan dengan kegiatan pembangunan," kata Isyak Nuka menjelaskan.
Baca juga: Bandara Sabu Seba dibangun tahun depan
Baca juga: Kemenhub segera umumkan pemenang lelang Bandara Komodo
Karena itu, suara-suara yang mengatakan bahwa pemerintah tidak serius untuk membangun Bandara Surabaya II di Mbay adalah keliru, katanya.
Menurut dia, pemerintah sangat serius memperjuangkan pembangunan Bandara Surabaya, dan itu bisa dibuktikan dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar pada 2012.
"Pada tahun anggaran 2012, sudah ada alokasi anggaran tetapi karena adanya persoalan lahan sehingga dananya dialihkan untuk daerah lain," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan Bandara Surabaya II Mbay membutuhkan lahan sekitar 252 hektar.
Dari kebutuhan lahan ini, 138 hektar adalah lahan ex Jepang dengan panjang landas pacu 600 meter, dan 114 hektar adalah lahan yang harus dibebaskan. Di dalam lahan 138 hektar sendiri, pihak TNI mengklaim memiliki sebagiannya.
Baca juga: Pemerintah pusat diminta segera relokasi Bandara Terdamu
Baca juga: Bandara El Tari Kupang segera dilengkapi dengan garbarata
"Persoalannya Pemkab Nagekeo dan Pemkab Ngada belum menyelesaikan permasalahan lahan," kata Isyak Nuka di Kupang, Jumat (22/11) terkait kelanjutan rencana pembangunan Bandara Surabaya II di Mbay.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk memulai pembangunan bandara bekas peninggalan Jepang itu, jika persoalan lahan ini belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.
"Jadi masalah lahan harus 'clear and clean' dan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, untuk dilanjutkan dengan kegiatan pembangunan," kata Isyak Nuka menjelaskan.
Baca juga: Bandara Sabu Seba dibangun tahun depan
Baca juga: Kemenhub segera umumkan pemenang lelang Bandara Komodo
Karena itu, suara-suara yang mengatakan bahwa pemerintah tidak serius untuk membangun Bandara Surabaya II di Mbay adalah keliru, katanya.
Menurut dia, pemerintah sangat serius memperjuangkan pembangunan Bandara Surabaya, dan itu bisa dibuktikan dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar pada 2012.
"Pada tahun anggaran 2012, sudah ada alokasi anggaran tetapi karena adanya persoalan lahan sehingga dananya dialihkan untuk daerah lain," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan Bandara Surabaya II Mbay membutuhkan lahan sekitar 252 hektar.
Dari kebutuhan lahan ini, 138 hektar adalah lahan ex Jepang dengan panjang landas pacu 600 meter, dan 114 hektar adalah lahan yang harus dibebaskan. Di dalam lahan 138 hektar sendiri, pihak TNI mengklaim memiliki sebagiannya.
Baca juga: Pemerintah pusat diminta segera relokasi Bandara Terdamu
Baca juga: Bandara El Tari Kupang segera dilengkapi dengan garbarata