Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Johanis Masneno mengatakan pemerintah tidak memiliki anggaran untuk pengadaan bantuan tanggap darurat bagi para korban bencana alam angin kencang di daerah itu.

"Pada tahun 2019 kami tidak memiliki anggaran untuk pengadaan bantuan tanggap darurat bagi korban bencana alam angin kencang, karena daerah memiliki keterbatasan anggaran," kata Johanis Masneno ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Senin (25/11)..

Johanis Masneno mengatakan hal itu terkait adanya keluhan para korban bencana alam angin kencang di Kecamatan Kupang Tengah yang belum menerima bantuan tanggap darurat berupa makanan siap saji pasca terjadinya bencana.

Menurut Masneno, keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kupang menjadi salah satu kendala sehingga tidak melakukan pengadaan tanggap darurat.

Baca juga: Bayi yang diterbangkan angin itu berhasil diselamatkan
Baca juga: 84 rumah penduduk Kupang terdampak angin kencang

"Pemerintah Kabupaten Kupang mengalami keterbatasan anggaran pada 2019 sehingga tidak mengalokasi anggaran untuk pengadaan bantuan tanggap darurat bagi korban bencana alam di daerah ini," katanya.

Kendati demikian menurut Johanis Masneno, Pemerintah Kabupaten Kupang akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah NTT untuk dapat membantu distribusi bantuan tangap darurat bagi korban bencana alam di Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur yang dilanda bencana alam angin kencang.

Menurutnya, apabila proses pendataan terhadap jumlah korban bencana alam angin kencang selesai dilakukan maka pemerintah Kabupaten Kupang segera meminta bantuan kepada Pemerintah NTT untuk mendapatkan bantuan tangap darurat.

"Kami akan menghubungi staf kepada Bupati Kupang untuk meminta bantuan Pemerintah NTT sehingga semua korban bencana alam angin kencang dapat menerima bantuan tanggap darurat dari pemerintah," katanya.
  Beberapa rumah warga di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur rusak setelah diterjang angin kencang. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024