Viktor minta tapal batas Sumba Barat-SBD segera dituntaskan
Jumat, 28 Februari 2020 18:21 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (kanan) didampingi Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole (kedua dari kanan) diterima secara adat di Desa Malata, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (28/2/2020). (Antara/ Benny Jahang)
Waikabubak (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, persoalan tapal batas Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya di Pulau Sumba yang masih bermasalah hingga saat ini harus dituntaskan pada 2021.
"Persoalan perbatasan dua kabupaten Sumba Barata Daya-Sumba Barat ini harus segera dituntaskan. Jangan dibiarkan berlarut-larut dan menyulitkan pemerintah Provinsi NTT dalam mendesain program pembangunan di kawasan kedua daerah itu," katanya ketika melakukan kunjungan kerja hari kedua di Desa Malata, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat pada Jumat (28/2).
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan kunjungan kerja selama empat hari sejak Kamis (27/2) kemarin di empat Kabupaten di pulau Sumba diantaranya di Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya dan akan berakhir pada Minggu (1/3).
Persoalan perbatasan kata Viktor hanya terjadi antar negara sehingga bisa menimbulkan peperangan karena berkaitan dengan kedaulatan negara, namun apabila persoalan batas kabupaten/kota seharusnya tidak menimbulkan konflik dalam masyarakat.
"Kalau batas negara berkaitan dengan kedaulatan negara maka bisa menimbulkan terjadi peperangan, tetapi apabila hanya batas antar daerah lalu menimbulkan konflik itu adalah bodoh karena tidak ada kedaulatan di sana, sangat aneh masalah perbatasan kabupaten terjadi perang ," tegas Viktor dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun-Menagih janji Gubernur Viktor Laiskodat
Baca juga: Gubernur NTT lempar kesalahan kepada pemkab terkait pengelolaan kelor
Viktor mengatakan, persoalan tapal batas di dua kabupaten yang bertetangga itu telah menjadi beban bagi pemerintah NTT, karena mengalami kendala dalam membuat program pembangunan bagi masyarakat di kawasan perbatasan kedua daerah di pulau Sumba itu. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat diterima dengan tarian adat Woleka, tarian tradisional di Sumba Barat di Desa Malata, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (28/2/2020). (Antara/ Benny Jahang)
Ia mengatakan, batas wilayah kabupaten/kota hanya merupakan batas wilayah administrasi pelayanan pemerintahan untuk mempermudah pemerintah melakukan intervensi pelayanan pembangunan.
"Kami minta bapak bupati Sumba Barat dan Sumba Barat Daya setelah pilkada 2020 harus tuntaskan persoalan tapal batas dua daerah ini. Apabila tidak selesai maka kami akan ribut. Saya akan libas siapapun apabila niat dan tujuan untuk membuat kebaikan bagi banyak orang dihalangi. Saya rela mati di Sumba,"tegasnya.
"Persoalan perbatasan dua kabupaten Sumba Barata Daya-Sumba Barat ini harus segera dituntaskan. Jangan dibiarkan berlarut-larut dan menyulitkan pemerintah Provinsi NTT dalam mendesain program pembangunan di kawasan kedua daerah itu," katanya ketika melakukan kunjungan kerja hari kedua di Desa Malata, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat pada Jumat (28/2).
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan kunjungan kerja selama empat hari sejak Kamis (27/2) kemarin di empat Kabupaten di pulau Sumba diantaranya di Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya dan akan berakhir pada Minggu (1/3).
Persoalan perbatasan kata Viktor hanya terjadi antar negara sehingga bisa menimbulkan peperangan karena berkaitan dengan kedaulatan negara, namun apabila persoalan batas kabupaten/kota seharusnya tidak menimbulkan konflik dalam masyarakat.
"Kalau batas negara berkaitan dengan kedaulatan negara maka bisa menimbulkan terjadi peperangan, tetapi apabila hanya batas antar daerah lalu menimbulkan konflik itu adalah bodoh karena tidak ada kedaulatan di sana, sangat aneh masalah perbatasan kabupaten terjadi perang ," tegas Viktor dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun-Menagih janji Gubernur Viktor Laiskodat
Baca juga: Gubernur NTT lempar kesalahan kepada pemkab terkait pengelolaan kelor
Viktor mengatakan, persoalan tapal batas di dua kabupaten yang bertetangga itu telah menjadi beban bagi pemerintah NTT, karena mengalami kendala dalam membuat program pembangunan bagi masyarakat di kawasan perbatasan kedua daerah di pulau Sumba itu. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat diterima dengan tarian adat Woleka, tarian tradisional di Sumba Barat di Desa Malata, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (28/2/2020). (Antara/ Benny Jahang)
Ia mengatakan, batas wilayah kabupaten/kota hanya merupakan batas wilayah administrasi pelayanan pemerintahan untuk mempermudah pemerintah melakukan intervensi pelayanan pembangunan.
"Kami minta bapak bupati Sumba Barat dan Sumba Barat Daya setelah pilkada 2020 harus tuntaskan persoalan tapal batas dua daerah ini. Apabila tidak selesai maka kami akan ribut. Saya akan libas siapapun apabila niat dan tujuan untuk membuat kebaikan bagi banyak orang dihalangi. Saya rela mati di Sumba,"tegasnya.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga kementerian turun ke NTT membahas tapal batas Indonesia-Timor Leste
02 September 2025 18:12 WIB
Polda Metro mengingatkan aksi unjuk rasa hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00
28 August 2025 14:44 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB