Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Kolfidus meminta masyarakat untuk tidak menyebar hoaks di tengah upaya bersama dalam mengatasi virus Corona.
"Jangan menyebar hoaks di tengah upaya bersama mengatasi virus Corona. Perlu disadari bahwa menyebarkan informasi sesat, bohong dan hoaks itu memiliki konsekwensi hukum, sekaligus menimbulkan iklim ketakutan massal," kata Emanuel Kolfidus ketika menghubungi Antara di Kupang, Selasa (3/3).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, juga menyayangkan sejumlah pihak yang menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks tentang situasi penyebaran virus Corona, termasuk informasi yang tengah berkembang di NTT.
"Kita sangat sayangkan, sejumlah pihak, apakah karena kesengajaan ataukah karena ketidakpahaman, menyebarkan informasi-informasi tidak benar atau hoaks tentang situasi penyebaran virus Corona, termasuk informasi yang tengah berkembang di NTT," katanya.
Baca juga: RSUD TC Hiller siapkan ruang khusus untuk pasien suspect corona
Baca juga: Pemkab Sikka tingkatkan pengawasan terhadap WNA
Dia mengatakan, masyarakat perlu menyadari bahwa menyebarkan informasi sesat, bohong dan hoaks sekaligus menimbulkan iklim ketakutan massal memiliki konsekwensi hukum.
Menurut dia, setiap warga bangsa sebaiknya menyebarkan berita-berita positif, terutama tentang cara membentengi diri dan mencegah peluang penularan virus berdasarkan protokol rekomendasi dari WHO.
"Ini sesuatu tindakan yang sangat disayangkan. Lebih baik, setiap kita menyebarkan berita-berita positif, soal cara-cara membentengi diri, mencegah peluang penularan virus berdasarkan protokol rekomendasi dari WHO," katanya.
"Kita justru harus bergandeng tangan, dalam semangat yang sama untuk bersama-sama menghadapi situasi ini," kata Emanuel Kolfidus.
Baca juga: Dua WNI positif terjangkit virus corona
Baca juga: Dua pasien di Kupang diduga terjangkit virus corona
"Jangan menyebar hoaks di tengah upaya bersama mengatasi virus Corona. Perlu disadari bahwa menyebarkan informasi sesat, bohong dan hoaks itu memiliki konsekwensi hukum, sekaligus menimbulkan iklim ketakutan massal," kata Emanuel Kolfidus ketika menghubungi Antara di Kupang, Selasa (3/3).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, juga menyayangkan sejumlah pihak yang menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks tentang situasi penyebaran virus Corona, termasuk informasi yang tengah berkembang di NTT.
"Kita sangat sayangkan, sejumlah pihak, apakah karena kesengajaan ataukah karena ketidakpahaman, menyebarkan informasi-informasi tidak benar atau hoaks tentang situasi penyebaran virus Corona, termasuk informasi yang tengah berkembang di NTT," katanya.
Baca juga: RSUD TC Hiller siapkan ruang khusus untuk pasien suspect corona
Baca juga: Pemkab Sikka tingkatkan pengawasan terhadap WNA
Dia mengatakan, masyarakat perlu menyadari bahwa menyebarkan informasi sesat, bohong dan hoaks sekaligus menimbulkan iklim ketakutan massal memiliki konsekwensi hukum.
Menurut dia, setiap warga bangsa sebaiknya menyebarkan berita-berita positif, terutama tentang cara membentengi diri dan mencegah peluang penularan virus berdasarkan protokol rekomendasi dari WHO.
"Ini sesuatu tindakan yang sangat disayangkan. Lebih baik, setiap kita menyebarkan berita-berita positif, soal cara-cara membentengi diri, mencegah peluang penularan virus berdasarkan protokol rekomendasi dari WHO," katanya.
"Kita justru harus bergandeng tangan, dalam semangat yang sama untuk bersama-sama menghadapi situasi ini," kata Emanuel Kolfidus.
Baca juga: Dua WNI positif terjangkit virus corona
Baca juga: Dua pasien di Kupang diduga terjangkit virus corona