Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengatakan kebijakan penurunan gaji bagi para tenaga medis dan pegawai honor di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, sudah sesuai dengan aturan pemerintah daerah setempat.
“Kebijakan penurunan gaji pegawai honor di RSUD dr. Hendrikus Fernandez sudah sesuai aturan yang termuat dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020,” katanya ketika dihubungi Antara dari Kupang, Rabu (4/3).
Dia mengemukakan hal itu menanggapi polemik seputar kebijakan Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk menurunkan gaji para tenaga honor di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Kebijakan tersebut mendapat reaksi dari para tenaga honor sebanyak lebih dari 300 orang dengan melakukan aksi mogok kerja yang sudah berlangsung dua hari sejak Selasa (3/3).
Mereka memprotes penurunan gaji yang signifikan dari sebelumnya Rp1,8 juta untuk lulusan sarjana, Rp1,6 juta untuk lulusan Diploma III, menjadi Rp1.150.000.
Baca juga: Ratusan pegawai honor di RSUD Larantuka lakukan aksi mogok kerja
Payong Boli menjelaskan, pemerintah kabupaten telah mengambil kebijakan merekrut tenaga kerja dengan nomenklatur tenaga teknis pendukung perkantoran sesuai kebutuhan masing-masing instansi termasuk RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Para tenaga teknis ini, lanjut dia, digaji sesuai kemampuan keuangan daerah sehingga pemerintah mengambil kebijakan dengan menetapkan honor sebesar Rp1.150.000/orang/bulan, seperti diamanatkan dalam Peraturan Bupati Flores Timur itu.
Sementara penerapan di RSUD tersebut tidak sesuai Peraturan Bupati sehingga pemerintah daerah meminta pihak rumah sakit untuk segera melakukan penyesuaian.
Agustinus mengatakan, selain mendapat honor, para tenaga honor di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga mendapat jasa pelayanan yang besarnya sesuai beban dan tanggung jawab yang diberikan.
“Hal ini tidak didapat oleh tenaga teknis pendukung perkantoran di organisasi perangkat daerah lainnya di Flores Timur. Jadi kebijakan bupati itu rasanya sudah sangat tepat,” demikian Agustinus Payong Boli.
Penurunan gaji honor di RSUD Larantuka sesuai aturan
Ratusan tenaga honor di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, Selasa (3/3/2020) melakukan unjuk rasa ke DPRD Flores Timur memprotes kebijkan bupati yang memangkas honor mereka sampai tinggal Rp1.150.000/orang/bulan.(ANTARA/HO-JGT)