Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kupang Kota menggagalkan pengiriman delapan koli masker atau sekitar 13 dus yang hendak dikirim ke Jakarta.

"Ingin kami sampaikan bahwa pukul 14.00 wita siang tadi kami berhasil mengamankan sementara pengiriman 13 dus berisi masker di kargo Bandara El Tari Kupang, " kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya P Binti saat mengelar konferensi pers di Markas Polres Kupang Kota, Kamis (5/2).

Ia mengatakan pengamanan delapan koli masker itu berkat hasil kerja sama dengan pihak bandara yakni PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang dan Lanud El Tari.

Ia mengatakan bahwa delapan koli masker yang berada di 13 dus itu hendak dikirim ke Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman cepat oleh dua orang.

"Untuk permasalahan ini kami masih lakukan klarifikasi, baik kepada dua orang yang mengirimkan dan kepada penerimanya, " ujar dia.

Jika dalam klarifikasi atau pemeriksaan itu tidak ditemukan tanda-tanda penimbunan atau ada tujuan lain yang melanggar hukum maka sejumlah masker itu akan diberikan lagi kepada para pemiliknya.

"Kami sungguh heran karena NTT yang tidak punya pabrik masker bisa kirim masker dalam jumlah banyak ke Jakarta," kata Kapolres AKBP Satrya PT Binti.

Saat ini, delapan koli dan 13 dus berisi masker itu tengah diamankan oleh Polres Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024