Kupang (ANTARA) - PT Pelni (Persero) membatalkan pelayaran sejumlah kapal penumpang ke Pelabuhan Tenau, Kupang, NTT, setelah adanya surat instruksi dari Dinas Perhubungan NTT, yang ditujukan kepada pimpinan BUMN tersebut.

Kepala Operasional Pelni Cabang Kupang Sebastianus M Bethan saat dikonfirmasi di Kupang, NTT, Senin mengatakan pihaknya sudah membatalkan pelayaran dua kapal penumpang yang akan singgah dan menurunkan penumpang di Pelabuhan Tenau dalam beberapa hari ke depan.

"Kami sudah batalkan. Jadi kapal KM Umsini dan KM Bukit Siguntang yang rencananya tanggal 18 dan 19 April akan bertolak dari Makassar sudah dibatalkan, " katanya.

Bastian mengatakan sejumlah penumpang kedua kapal itu yang sudah membeli tiket, maka uang tiketnya sudah dikembalikan, sehingga tak ada penumpang yang rugi akibat pembatalan itu.


Baca juga: NTT belum berencana menutup aktivitas penerbangan

Ia juga mengatakan kapal tersebut memang belum berangkat. Sesuai jadwal, baru akan bertolak dari Makassar pada Jumat dan Sabtu pekan ini.

"Sudah banyak juga penumpang yang mengembalikan tiketnya. Kami lakukan ini juga bagian dari mengikuti arahan dari Bapak Gubernur NTT yang larangan beroperasi itu akan dilakukan sampai dengan akhir April," tambah dia.

Sebelumnya, pada 11 April pekan lalu, Dinas Perhubungan NTT telah mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada pimpinan PT  Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Flobamor, operator kapal perintis laut, dan operator kapal cepat.


Baca juga: Pelni hentikan pelayaran ke tiga kabupaten di Pulau Flores
Dalam instruksi tersebut tertulis setiap operator serta GM perusahaan pelayaran menghentikan pelayaran dengan tidak memuat penumpang untuk menghindari penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Sementara itu, pemerintah provinsi tetap mengizinkan kapal yang mendistribusikan bahan-bahan logistik karena hal itu berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat di NTT.

Sebelumnya, Pelni sudah melarang sejumlah kapalnya untuk berlayar ke tiga pelabuhan di NTT yakni Larantuka, Lewoleba dan Maumere.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024