Kupang (ANTARA) - Pemerintah masih melakukan verifikasi dan validasi data warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhak menerima bantuan yang disalurkan melalui program jaring pengaman sosial (JPS).

Verifikasi dan validasi ini penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Messe Ataupah kepada ANTARA di Kupang, Selasa (21/4).

"Sementara diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan jumlah warga di NTT yang terkena dampak COVID-19 dan berhak memperoleh bantuan sosial.

Baca juga: NTT minta semua elemen kawal bantuan penanganan COVID-19
Baca juga: TNI/Polri di NTT dirikan dapur umum untuk warga terdampak COVID-19

Menurut dia, ada bantuan reguler yang di top up, ada bantuan dana desa dan tambahan lagi 300 ribu kepala keluarga (KK) yang bersumber dari APBD 1 dan APBD II.

Kepala Bapelitbangda Provinsi NTT Lecky Koli secara terpisah mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp105 miliar untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Virus Corona jenis baru (COVID-19).

"Anggaran akan disalurkan dengan skema 'social safety net' untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19," katanya.

Menurut dia, bantuan ini akan disalurkan bagi 105 ribu KK terdampak COVID-19 di seluruh NTT mulai awal Mei 2020 dan akan berlangsung selama empat bulan berikutnya.

Baca juga: Bulog NTT sumbang satu ton beras untuk dapur lapangan TNI-Polri

Masing-masing KK mendapatkan alokasi sebesar Rp500 ribu terdiri atas Rp350 ribu berupa bantuan non tunai dan bantuan tunai Rp150 ribu.

Saat ini pemerintah provinsi sementara melakukan verifikasi data penerima bantuan melalui data terpadu kesejahteraan sosial dari Kementerian Sosial, katanya.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024