Kupang (Antara NTT) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur membutuhkan anggaran Rp215 miliar untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak 10 kabupaten dan satu pemilihan gubernur di provinsi berbasis kepulauan Juni 2018.
"Anggaran yang kami ajukan ke pemerintah provinsi senilai Rp215 miliar dengan asumsi seluruh biaya pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Komisioner Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu.
Nilai anggaran yang dibutuhkan untuk pengawasan pilkada itu seluruhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi melalui APBD Provinsi NTT.
Namun demikian rancangan anggaran itu bisa berubah menurun jika secara kelembagaan pemerintah kabupaten pelaksana pilkada memberikan dana sharing kepada pihak pengawas melaksanakan fungsi pengawasannya. "Dengan kondisi itu maka kebutuhan anggaran bisa turun hingga berada di angka Rp127 miliar," kata Jemris.
Menurut dia 10 kabupaten pelaksana pilkada bisa memberikan bantuan berupa fasilitas gedung untuk kantor panitia pengawas kabupaten dan kecamatan, meubeler, perangkat komputer dan fasilitas lainnya. "Jika ini terjadi anggaran pengawasan bisa berkurang," katanya.
Sampai saat ini Bawaslu NTT masih menanti langkah nyata pemerintah melalui gubernur dan tim anggaran pemerintah daerah berkaitan dengan rencana anggaran ini. "Kami pada posisi menanti keputusan pemerintah provinsi," kata Jemris.
Terkait kesiapan tim pengawas kabupaten kata Jemris, baru akan dilakukan seleksi pada Juni mendatang untuk semua kabupaten yang ada. "Tim seleksi dibentuk pada Juni mendatang untuk merekrut pengawas 22 kabupaten dan kota yang ada di daerah ini. kan ada pemilihan gubernur jadi pengawasan harus dilakukan di semua kabupaten," katanya.
Sementara itu, terpisah Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Maryanti Luthutmas Adoe mengatakan, anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018, untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur berjumlah Rp318 milair.
Anggaran itu sudah terhitung operasional seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten dan kota di provinsi berbasis kepulauan itu.
Menurut dia alokasi anggaran itu sudah dihitung untuk semua kebutuhan yang ada dalam setiap tahapan di pesta demokrasi rakyat lima tahunan di tingkat provinsi itu. "Secara teknis kita sudah menghitungnya dan diharap pemerintah bisa segera menindaklanjutinya," katanya.
Dia menyebut terhadap proses pencairan anggaran itu, harus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah provinsi. "Sampai saat ini KPU masih memanti penandatanganan NHPD itu," katanya dan berharap bisa segera dilakukan karena tahapan pilgub akan segera dilangsungkan pada awal Juni 2017 mendatang. "Akan ada kegiatan prapelaksanaan pilgub," katanya.
Sementara untuk alokasi anggaran bagi 10 kabupaten yang juga akan melaksanakan pilkada serentak pemilihan bupati pada Juni 2018, Maryanti mengaku belum ada penetapan. "Tiap-tiap daerah penyelenggara akan menghitung sesuai kebutuhan di masing-masing darahnya," katanya.
Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT, pilkada serentak 2018 juga diikuti 10 kabupaten di provinsi selaksa nusa itu.
Kabupaten yang akan melangsungkan pilkada itu masing-masing, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sumba Barat Daya dan kabupaten Sumba Barat. Selanjutnya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Ende dan Kabupaten Alor.
"Anggaran yang kami ajukan ke pemerintah provinsi senilai Rp215 miliar dengan asumsi seluruh biaya pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Komisioner Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu.
Nilai anggaran yang dibutuhkan untuk pengawasan pilkada itu seluruhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi melalui APBD Provinsi NTT.
Namun demikian rancangan anggaran itu bisa berubah menurun jika secara kelembagaan pemerintah kabupaten pelaksana pilkada memberikan dana sharing kepada pihak pengawas melaksanakan fungsi pengawasannya. "Dengan kondisi itu maka kebutuhan anggaran bisa turun hingga berada di angka Rp127 miliar," kata Jemris.
Menurut dia 10 kabupaten pelaksana pilkada bisa memberikan bantuan berupa fasilitas gedung untuk kantor panitia pengawas kabupaten dan kecamatan, meubeler, perangkat komputer dan fasilitas lainnya. "Jika ini terjadi anggaran pengawasan bisa berkurang," katanya.
Sampai saat ini Bawaslu NTT masih menanti langkah nyata pemerintah melalui gubernur dan tim anggaran pemerintah daerah berkaitan dengan rencana anggaran ini. "Kami pada posisi menanti keputusan pemerintah provinsi," kata Jemris.
Terkait kesiapan tim pengawas kabupaten kata Jemris, baru akan dilakukan seleksi pada Juni mendatang untuk semua kabupaten yang ada. "Tim seleksi dibentuk pada Juni mendatang untuk merekrut pengawas 22 kabupaten dan kota yang ada di daerah ini. kan ada pemilihan gubernur jadi pengawasan harus dilakukan di semua kabupaten," katanya.
Sementara itu, terpisah Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Maryanti Luthutmas Adoe mengatakan, anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018, untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur berjumlah Rp318 milair.
Anggaran itu sudah terhitung operasional seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten dan kota di provinsi berbasis kepulauan itu.
Menurut dia alokasi anggaran itu sudah dihitung untuk semua kebutuhan yang ada dalam setiap tahapan di pesta demokrasi rakyat lima tahunan di tingkat provinsi itu. "Secara teknis kita sudah menghitungnya dan diharap pemerintah bisa segera menindaklanjutinya," katanya.
Dia menyebut terhadap proses pencairan anggaran itu, harus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah provinsi. "Sampai saat ini KPU masih memanti penandatanganan NHPD itu," katanya dan berharap bisa segera dilakukan karena tahapan pilgub akan segera dilangsungkan pada awal Juni 2017 mendatang. "Akan ada kegiatan prapelaksanaan pilgub," katanya.
Sementara untuk alokasi anggaran bagi 10 kabupaten yang juga akan melaksanakan pilkada serentak pemilihan bupati pada Juni 2018, Maryanti mengaku belum ada penetapan. "Tiap-tiap daerah penyelenggara akan menghitung sesuai kebutuhan di masing-masing darahnya," katanya.
Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT, pilkada serentak 2018 juga diikuti 10 kabupaten di provinsi selaksa nusa itu.
Kabupaten yang akan melangsungkan pilkada itu masing-masing, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sumba Barat Daya dan kabupaten Sumba Barat. Selanjutnya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Ende dan Kabupaten Alor.