Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi perpanjangan waktu pemindahan proses kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke rumah setelah ketentuan sebelumnya hanya berlaku sampai dengan Selasa (2/6) ini.
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur dalam surat edaran yang diterima ANTARA di Kupang, Selasa (2/6) mengatakan bahwa perpanjangan belajar di rumah itu karena hingga saat ini wabah COVID-19 masih mewabah di NTT.
Baca juga: Pemerintah Lembata larang berlabuh semua kapal penumpang dari luar
"Perpanjangan waktu masa pemindahan proses belajar mengajar di rumah ini sebagai akibat dari COVID-19. Kami ingin mencegah agar tidak ada anak sekolah yang terjangkit," katanya.
Ia menjelaskan perpanjangan pemindahan proses belajar mengajar di rumah ini sampai dengan pembukaan tahun pelajaran baru 2020/2021 atau tergantung hasil evaluasi fase normal baru oleh gugus tugas COVID-19 Kabupaten Lembata.
Terkait sistem kenaikan kelas, ia mengatakan tetap mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan instruksi Bupati Lembata serta penegasan Kepala Dinas PKO kabupaten setempat.
Selain itu juga tambah dia, pengumuman kelulusan untuk peserta didik kelas IX tetap dilakukan pada Jumat (5/6) pekan ini untuk jenjang SMP/MTS, SMP satu atap, dan tanggal 15 Juni untuk jenjang kelas VI SD/MI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sekolah kata Bupati tak diijinkan untuk mengundang orang tua serta siswa ke sekolah untuk mengambil rapor atau amplop kelulusan karena s semuanya dikirim menggunakan jas pengiriman.
Baca juga: Warga Lembata diimbau tetap waspada DBD
"Nantinya pengumuman kelulusan akan dilakukan dengan mekanisme pembagian amplop kelulusan dan buku rapor akan disampaikan menggunakan jas pengiriman yang diantar langsung ke rumah peserta didik/orang tua masing-masing," tutur dia.
Tak hanya itu surat edaran yang ditujukan kepada semua satuan pendidikan di kabupaten itu juga berisi agar pengumuman kelulusan untuk TK/PAUD untuk kenaikan kelas dan pelaksanaan penerimaan siswa didik baru disesuaikan dengan kelender pendidikan.
Bupati juga meminta agar semua kepala sekolah segera mengirim laporan pembelajaran di rumah kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Lembata paling lambat tanggal 10 Juni sebagai bahan evaluasi pelaksanaan belajar dari rumah.
Baca juga: Pemerintah Lembata larang berlabuh semua kapal penumpang dari luar
Eliazer Yentji Sunur juga mengimbau agar semua unsur di satuan pendidikan di daerah itu agar selalu menaati protokol pencegahan COVID_19 dengan cara tetap menjaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan biasakan anak-anak atau peserta didik untuk selalu hidup sehat.
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur dalam surat edaran yang diterima ANTARA di Kupang, Selasa (2/6) mengatakan bahwa perpanjangan belajar di rumah itu karena hingga saat ini wabah COVID-19 masih mewabah di NTT.
Baca juga: Pemerintah Lembata larang berlabuh semua kapal penumpang dari luar
"Perpanjangan waktu masa pemindahan proses belajar mengajar di rumah ini sebagai akibat dari COVID-19. Kami ingin mencegah agar tidak ada anak sekolah yang terjangkit," katanya.
Ia menjelaskan perpanjangan pemindahan proses belajar mengajar di rumah ini sampai dengan pembukaan tahun pelajaran baru 2020/2021 atau tergantung hasil evaluasi fase normal baru oleh gugus tugas COVID-19 Kabupaten Lembata.
Terkait sistem kenaikan kelas, ia mengatakan tetap mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan instruksi Bupati Lembata serta penegasan Kepala Dinas PKO kabupaten setempat.
Selain itu juga tambah dia, pengumuman kelulusan untuk peserta didik kelas IX tetap dilakukan pada Jumat (5/6) pekan ini untuk jenjang SMP/MTS, SMP satu atap, dan tanggal 15 Juni untuk jenjang kelas VI SD/MI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sekolah kata Bupati tak diijinkan untuk mengundang orang tua serta siswa ke sekolah untuk mengambil rapor atau amplop kelulusan karena s semuanya dikirim menggunakan jas pengiriman.
Baca juga: Warga Lembata diimbau tetap waspada DBD
"Nantinya pengumuman kelulusan akan dilakukan dengan mekanisme pembagian amplop kelulusan dan buku rapor akan disampaikan menggunakan jas pengiriman yang diantar langsung ke rumah peserta didik/orang tua masing-masing," tutur dia.
Tak hanya itu surat edaran yang ditujukan kepada semua satuan pendidikan di kabupaten itu juga berisi agar pengumuman kelulusan untuk TK/PAUD untuk kenaikan kelas dan pelaksanaan penerimaan siswa didik baru disesuaikan dengan kelender pendidikan.
Bupati juga meminta agar semua kepala sekolah segera mengirim laporan pembelajaran di rumah kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Lembata paling lambat tanggal 10 Juni sebagai bahan evaluasi pelaksanaan belajar dari rumah.
Baca juga: Pemerintah Lembata larang berlabuh semua kapal penumpang dari luar
Eliazer Yentji Sunur juga mengimbau agar semua unsur di satuan pendidikan di daerah itu agar selalu menaati protokol pencegahan COVID_19 dengan cara tetap menjaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan biasakan anak-anak atau peserta didik untuk selalu hidup sehat.