Kupang (ANTARA) - General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Cut Prayitno, mengatakan layanan penjualan tiket penyeberangan ferry lewat Kantor Pos baru akan dibuka 1 Juli mendatang sehingga saat ini masih terjadi penumpukan warga di Pelabuhan Bolok.
"Betul saat ini kondisi warga menumpuk di Pelabuhan Bolok karena PT Pos baru bisa menjual tiket per 1 Juli 2020," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (18/6).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan adanya kondisi penumpukan warga atau calon pemupang yang saat mengantre untuk membeli tiket penyeberangan ferry melalui Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur di masa normal baru yang mulai diterpakan pada 15 Juni 2020.
Cut Prayitno pun membenarkan adanya penumpukan warga seperti yang terjadi pada Kamis (18/6) pagi karena saat ini penjualan tiket dipusatkan di loket pelayanan yang ada di Pelabuhan Bolok.
Ia menjelaskan, penjualan tiket seperti sebelumnya yang dilakukan melalui Kantor Pos setempat saat ini belum diterapkan kembali karena ada gangguan pada sistem penjualan tiketnya dan baru akan dibuka kembali pada 1 Juli 2020.
"Itu mungkin salah satu kelemahan komputerisasi tiket, dibuat terbatas dan tidak tersedia tiket manual," katanya.
Lebih lanjut, Cut Prayitno menambahkan, faktor penyebab lain yakni proses pengembangan Pelabuhan Bolok lambat dalam penyelesaiannya.
Cut Prayitno mengatakan, pihaknya sudah berupaya memperbaiki fasilitas yang ada terkait pelayanan tiket namun pihak kontraktor lambat menyelesaikan pekerjaan gedung terminal di Pelabuhan Bolok.
"Kami juga sudah informasikan kondisi ini ke kantor Pusat untuk review kontraktornya," katanya.
Ia menambahkan terhadap saran dari pihak Ombudsman RI Perwakilan agar disediakan layanan penjualan tiket di luar area pelabuhan, akan menjadi perhatian pihaknya untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Ombudsman NTT minta ASDP Kupang tambah tempat penjualan tiket
"Betul saat ini kondisi warga menumpuk di Pelabuhan Bolok karena PT Pos baru bisa menjual tiket per 1 Juli 2020," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (18/6).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan adanya kondisi penumpukan warga atau calon pemupang yang saat mengantre untuk membeli tiket penyeberangan ferry melalui Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur di masa normal baru yang mulai diterpakan pada 15 Juni 2020.
Cut Prayitno pun membenarkan adanya penumpukan warga seperti yang terjadi pada Kamis (18/6) pagi karena saat ini penjualan tiket dipusatkan di loket pelayanan yang ada di Pelabuhan Bolok.
Ia menjelaskan, penjualan tiket seperti sebelumnya yang dilakukan melalui Kantor Pos setempat saat ini belum diterapkan kembali karena ada gangguan pada sistem penjualan tiketnya dan baru akan dibuka kembali pada 1 Juli 2020.
"Itu mungkin salah satu kelemahan komputerisasi tiket, dibuat terbatas dan tidak tersedia tiket manual," katanya.
Lebih lanjut, Cut Prayitno menambahkan, faktor penyebab lain yakni proses pengembangan Pelabuhan Bolok lambat dalam penyelesaiannya.
Cut Prayitno mengatakan, pihaknya sudah berupaya memperbaiki fasilitas yang ada terkait pelayanan tiket namun pihak kontraktor lambat menyelesaikan pekerjaan gedung terminal di Pelabuhan Bolok.
"Kami juga sudah informasikan kondisi ini ke kantor Pusat untuk review kontraktornya," katanya.
Ia menambahkan terhadap saran dari pihak Ombudsman RI Perwakilan agar disediakan layanan penjualan tiket di luar area pelabuhan, akan menjadi perhatian pihaknya untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Ombudsman NTT minta ASDP Kupang tambah tempat penjualan tiket