Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya memperkuat peran dua kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) di Kabupaten Flores Timur dalam mengawasi wilayah laut di di daerah itu dengan menyalurkan bantuan berupa telpon genggam .
"Bantuan dua unit telepon genggam telah kami salurkan untuk melengkapi Pokwasmas di Flores Timur, masing-masing Pokwasmas Jalur Gaza di Kecamatan Solor Selatan dan Pokwasmas Ahe Belen di Kecamatan Ile Bura," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka, Andi Amuntoda, ketika menghubungi Antara di Kupang, Senin, (6/7).
Baca juga: DKP sesalkan praktik bom ikan masih marak di Flores Timur
Ia menjelaskan, bantuan telepon genggam ini disalurkan dalam rangka memperkuat peran dua Pokwasmas tersebut dalam ikut membantu memberikan informasi adanya praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) dan mendokumentasikan kegiatan pengawasan di lapangan.
Andi Amuntoda mengatakan, dua Pokmaswas tersebut dibentuk sejak 2018 lalu ini sejauh ini cukup aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal fishing di daerah mereka maupun ikut dalam kegiatan kosnervasi ekosistem laut di kabupaten paling timur Pulau Flores itu.
Ia mencontohkan seperti Pokwasmas Jalur Gaza yang hingga kini sudah berhasil mengamankan 1.038 ekor tukik yang menetas dan selanjutnya dilepasliarkan kembali ke laut.
Demikian pula Pokwasmas Ahe Belen yang pada pekan lalu telah melepaskan penyu belimbing berukuran lebih dari 2 meter yang terjaring pukat nelayan.
"Dengan dukungan peran mereka selama ini dalam menjaga wilayah laut ini maka kami berupaya memperkuat lagi dengan dukungan fasilitas telpon genggam ini sehingga diharapkan bisa mempermudah mereka ke depan," katanya.
Andi Amuntoda mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk secara bertahap memperkuat peran Pokwasmas di Flores Timur yang sudah terbentuk sebanyak sembilan Pokwasmas dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan laut.
Baca juga: DKP apresiasi nelayan Meko serahkan bom ikan rakitan
"Selanjutnya dalam waktu dekat ini bantuan serupa juga akan disalurkan untuk Pokwasmas Bangkit Muda Mudi Meko dan Pokwasmas Ritaebang," katanya.
"Bantuan dua unit telepon genggam telah kami salurkan untuk melengkapi Pokwasmas di Flores Timur, masing-masing Pokwasmas Jalur Gaza di Kecamatan Solor Selatan dan Pokwasmas Ahe Belen di Kecamatan Ile Bura," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka, Andi Amuntoda, ketika menghubungi Antara di Kupang, Senin, (6/7).
Baca juga: DKP sesalkan praktik bom ikan masih marak di Flores Timur
Ia menjelaskan, bantuan telepon genggam ini disalurkan dalam rangka memperkuat peran dua Pokwasmas tersebut dalam ikut membantu memberikan informasi adanya praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) dan mendokumentasikan kegiatan pengawasan di lapangan.
Andi Amuntoda mengatakan, dua Pokmaswas tersebut dibentuk sejak 2018 lalu ini sejauh ini cukup aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal fishing di daerah mereka maupun ikut dalam kegiatan kosnervasi ekosistem laut di kabupaten paling timur Pulau Flores itu.
Ia mencontohkan seperti Pokwasmas Jalur Gaza yang hingga kini sudah berhasil mengamankan 1.038 ekor tukik yang menetas dan selanjutnya dilepasliarkan kembali ke laut.
Demikian pula Pokwasmas Ahe Belen yang pada pekan lalu telah melepaskan penyu belimbing berukuran lebih dari 2 meter yang terjaring pukat nelayan.
"Dengan dukungan peran mereka selama ini dalam menjaga wilayah laut ini maka kami berupaya memperkuat lagi dengan dukungan fasilitas telpon genggam ini sehingga diharapkan bisa mempermudah mereka ke depan," katanya.
Andi Amuntoda mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk secara bertahap memperkuat peran Pokwasmas di Flores Timur yang sudah terbentuk sebanyak sembilan Pokwasmas dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan laut.
Baca juga: DKP apresiasi nelayan Meko serahkan bom ikan rakitan
"Selanjutnya dalam waktu dekat ini bantuan serupa juga akan disalurkan untuk Pokwasmas Bangkit Muda Mudi Meko dan Pokwasmas Ritaebang," katanya.