Kapolda: Adat budaya Suku Boti harus tetap dipertahankan
Rabu, 29 Juli 2020 13:44 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin (Kiri) saat bertemu dengan Raja Boti. (Antara/Ho-Humas Polda NTT)
Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Hamidin mengharapkan agar adat dan budaya Suku Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tetap dijaga dan dipertahankan di tengah modernisasi jaman.
"Budaya dan adat harus tetap dijaga, tetapi di sisi lain yang perlu diperhatikan adalah masa depan anak-anak di Desa Boti ini," kata Kapolda NTT di Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, Rabu, (28/7).
Hal ini disampaikan Kapolda NTT saat bertemu langsung dengan Raja Boti Namah Benu dalam kunjungan kerja ke Desa Boti untuk meninjau langsung adat dan budaya suku tertua yang ada di Pulau Timor.
Baca juga: Polda NTT bentuk satgas awasi dana COVID-19
Desa Boti adalah salah satu Desa Adat di NTT, terletak sekitar 40 kilometer dari Kota So'e, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Letaknya yang sulit dicapai di tengah pegunungan Pulau Timor, membuat desa ini seakan tertutup dari peradaban moderen dan perkembangan zaman.
Suku Boti pun dikenal sangat memegang teguh pada tradisi leluhur, seperti dengan Suku Baduy yang terletak di di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Kopolda NTT itu mengatakan bahwa sangatlah penting menjaga dan melestarikan adat dan budaya, namun perlu juga diperhatikan pendidikan dari anak-anak agar memiliki pengetahuan.
"Anak-anak tetap harus bersekolah untuk dapat memperoleh pengetahuan, karena itu demi masa depan mereka juga," kata mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Wisatawan Eropa lebih suka desa wisata
Kapolda juga dalam kesempatan itu meminta agar Raja Boti bisa turut membantu pihak kepolisian untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu walaupun jauh dari wilayah perkotaan.
Usai berbincang-bincang dengan Raja Boti, Kapolda NTT juga menyerahkan bantuan sembako ssebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 serta memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan penanganan COVID-19 di lokasi itu.
"Budaya dan adat harus tetap dijaga, tetapi di sisi lain yang perlu diperhatikan adalah masa depan anak-anak di Desa Boti ini," kata Kapolda NTT di Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, Rabu, (28/7).
Hal ini disampaikan Kapolda NTT saat bertemu langsung dengan Raja Boti Namah Benu dalam kunjungan kerja ke Desa Boti untuk meninjau langsung adat dan budaya suku tertua yang ada di Pulau Timor.
Baca juga: Polda NTT bentuk satgas awasi dana COVID-19
Desa Boti adalah salah satu Desa Adat di NTT, terletak sekitar 40 kilometer dari Kota So'e, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Letaknya yang sulit dicapai di tengah pegunungan Pulau Timor, membuat desa ini seakan tertutup dari peradaban moderen dan perkembangan zaman.
Suku Boti pun dikenal sangat memegang teguh pada tradisi leluhur, seperti dengan Suku Baduy yang terletak di di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Kopolda NTT itu mengatakan bahwa sangatlah penting menjaga dan melestarikan adat dan budaya, namun perlu juga diperhatikan pendidikan dari anak-anak agar memiliki pengetahuan.
"Anak-anak tetap harus bersekolah untuk dapat memperoleh pengetahuan, karena itu demi masa depan mereka juga," kata mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Wisatawan Eropa lebih suka desa wisata
Kapolda juga dalam kesempatan itu meminta agar Raja Boti bisa turut membantu pihak kepolisian untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu walaupun jauh dari wilayah perkotaan.
Usai berbincang-bincang dengan Raja Boti, Kapolda NTT juga menyerahkan bantuan sembako ssebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 serta memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan penanganan COVID-19 di lokasi itu.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB