Tak ada niat korbankan warga Pubabu
Senin, 24 Agustus 2020 9:23 WIB
Seorang ibu bersumpah makan tanah dalam aksi mempertahankan tanah ulayat mereka di Besipae, Timor Tengah Selatan untuk dijadikan sebagai lokasi pengembangan kelor dan porang. (ANTARA/HO)
Kupang (ANTARA) - Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun mengatakan tidak ada niat untuk mengorbankan warga Pubabu dalam pembangunan pertanian di kawasan Besipae.
"Pemerintah tentu menginginkan yang terbaik untuk rakyat. Tidak ingin menyusahkan rakyat," kata Bupati Egusem Piether Tahun, Minggu, seputar penggusuran dan perlakuan yang dinilai represif terhadap warga Pubabu oleh pemerintah dan aparat Brimob setempat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak awal sudah menyatakan akan membantu warga membangun kembali rumah mereka, memberikan lahan untuk pertanian, sekaligus melibatkan mereka dalam pembangunan di Besipae.
Baca juga: Personil Brimob ditarik dari Pubabu
Baca juga: Pemprov NTT tambah sembilan rumah untuk warga Besipae
Namun dalam proses persiapan lahan di Besipae mendapat penolakan dari masyarakat yang mengklain sebagai tanah ulayat.
Dia mengatakan, saat kunjungan pertama bersama rombongan Gubernur NTT Viktor Laiskodar pada Juni 2020 lalu, mereka disambut dengan aksi bertelanjang badan.
Setelah adanya penolakan, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berupaya untuk melakukan pertemuan dengan keluarga yang menyerahkan tanah di Besipae pada tahun 1982 lalu.
Tetapi pertemuan belum dapat dilakukan, karena dari empat bersaudara, hanya ada tiga orang yang bersedia untuk berdialog.
"Sebagai Bupati yang pernah bekerja di Besipae pada tahun 1986, saya minta staf untuk melakukan komunikasi kembali dengan semua keluarga," katanya pula.
Hanya saja, sampai saat ini belum ada pertemuan itu, karena empat bersaudara yang menyerahkan lahan kepada Pemerintah Provinsi NTT di Besipae belum ada kesepakatan.
Hanya saja, dia berharap rencana pengembangan tanaman kelor, porang di atas lahan seluas 3.700 hektare di Besipae tetap berjalan dan memberikan kesejahteraan bagi warga sekitar kawasan itu.
"Pemerintah tentu menginginkan yang terbaik untuk rakyat. Tidak ingin menyusahkan rakyat," kata Bupati Egusem Piether Tahun, Minggu, seputar penggusuran dan perlakuan yang dinilai represif terhadap warga Pubabu oleh pemerintah dan aparat Brimob setempat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak awal sudah menyatakan akan membantu warga membangun kembali rumah mereka, memberikan lahan untuk pertanian, sekaligus melibatkan mereka dalam pembangunan di Besipae.
Baca juga: Personil Brimob ditarik dari Pubabu
Baca juga: Pemprov NTT tambah sembilan rumah untuk warga Besipae
Namun dalam proses persiapan lahan di Besipae mendapat penolakan dari masyarakat yang mengklain sebagai tanah ulayat.
Dia mengatakan, saat kunjungan pertama bersama rombongan Gubernur NTT Viktor Laiskodar pada Juni 2020 lalu, mereka disambut dengan aksi bertelanjang badan.
Setelah adanya penolakan, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berupaya untuk melakukan pertemuan dengan keluarga yang menyerahkan tanah di Besipae pada tahun 1982 lalu.
Tetapi pertemuan belum dapat dilakukan, karena dari empat bersaudara, hanya ada tiga orang yang bersedia untuk berdialog.
"Sebagai Bupati yang pernah bekerja di Besipae pada tahun 1986, saya minta staf untuk melakukan komunikasi kembali dengan semua keluarga," katanya pula.
Hanya saja, sampai saat ini belum ada pertemuan itu, karena empat bersaudara yang menyerahkan lahan kepada Pemerintah Provinsi NTT di Besipae belum ada kesepakatan.
Hanya saja, dia berharap rencana pengembangan tanaman kelor, porang di atas lahan seluas 3.700 hektare di Besipae tetap berjalan dan memberikan kesejahteraan bagi warga sekitar kawasan itu.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB