Kupang (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Ch Dulla mendukung upaya Jasa Raharja memberikan perlindungan terhadap para penumpang kapal wisata yang datang berwisata ke daerah itu.

"Wisatawan yang datang ke Labuan Bajo banyak menumpang kapal-kapal wisata untuk menjangkau destinasi wisata di kawasan Pulau Komodo," kata bupati  saat bertemu Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Humas Jasa Raharja NTT di Kupang, Rabu, (26/8).  .

Baca juga: BPJAMSOSTEK bantu warga terdampak COVID-19 di Manggarai Barat

Agustinus Ch Dulla  menegaskan perlindungan kecelakaan terhadap wisatawan sangatlah penting demi kenyamanan wisatawan yang datang berkunjung ke Labuan Bajo.

"Kami sangat mendukung upaya Jasa Raharja NTT untuk memberikan perlindungan kecelakaan bagi penumpang kapal wisata sehingga wisatawan merasa aman selama berwisata di daerah ini," katanya.

Kunjungan Kepala Cabang Jasa Raharja NTT bersama rombongan untuk menyampaikan terimakasih terhadap dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang terus memberikan dukungan terhadap Jasa Raharja dalam memberikan percepatan pelayanan perlindungan kecelakaan terhadap masyarakat di kabupaten ujung barat pulau Flores itu.

Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi  mengatakan, Jasa Raharja akan mengembangkan program perlindungan kepada penumpang kapal wisata di wilayah Manggarai Barat sebagai upaya dukungan terhadap perkembangan pariwisata Manggarai Barat yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata super premium.

Menurut dia, Jasa Raharja sedang membangun diskusi dengan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo dan Dinas Pariwisata Manggarai Barat terkait rencana program perlindungan terhadap penumpang kapal wisata.

Pada kesempatan itu Radito Risangadi juga menjelaskan tentang realisasi penyaluran santunan kecelakaan kepada masyarakat Manggarai Barat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

Menurut dia, pada tahun 2019 Jasa Raharja telah memberikan santunan kecelakaan sebesar Rp1,5 miliar.

Baca juga: Manggarai Barat perketat pemeriksaan di pintu masuk

Sementara pada priode Januari-Juli 2020 menurut kata Radito Risangadi, santunan kecelakaan yang telah diberikan kepada korban dan ahli aris korban mencapai Rp400.000.000.

Selain itu kata Radito Risangadi, Jasa Raharja berencana menetapkan zona integritas pajak kendaraan sebagai satu kesatuan kantor bersama samsat, karena dalam pajak kendaraan bermotor terdapat sumbangan wajib untuk kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja. 


 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024