Kupang (Antara NTT) - Analis Ekonomi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur Petrus Endria Efendi mengatakan digital banking merupakan sarana atau layanan perbankan yang disediakan oleh industri perbankan untuk memberikan pelayanan di sektor keuangan.

"Di era kekinian kebanyakan orang menggunakan ATM yang merupakan layanan digital banking paling umum," ucapnya pada Focus Group Discussion (FGD) diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT dengan Bank Mandiri di Kupang, Selasa.

Dikatakan, selain itu ada juga kartu kredit, e-money, kemudian sekarang ada agen laku pandai, dan ini semua dalam frame BI disebut sebagai inklusi keuangan.

Sistem inklusi keuangan akan mengubah seluruh tatanan sistim pembayaran di Indonesia bahkan dunia. Karena itu, digital banking ini menjadi sesuatu yang sangat menarik dan menjadi peluang bagi siapa saja untuk menjadi pengusaha atau berwirausaha.

Ini menjadi peluang bagi mereka yang ingin berusaha namun tidak punya tempat atau toko, karena sekarang semuanya branchless, tidak perlu kantor cabang, tidak perlu toko secara fisik, namun bisa berjualan secara online atau dalam jaringan dengan memanfaatkan rumah tinggal atau tempat yang ada dimana seseorang berada.

Karena dengan sifat teknologi yang tidak mengenal jarak dan waktu, layanan perbankan dapat diakses secara mudah oleh siapapun.

Selain itu, katanya, dengan menggunakan layanan digital banking, transaksi perdagangan dan aktivitas bisnis maupun transfer bantuan dana sosial dari pemda ke masyarakat juga akan semakin cepat, efisien dan tepat sasaran.

Melalui layanan keuangan digital, masyarakat dan pelaku dunia usaha termasuk pemerintah daerah akan semakin dipermudah dalam bertransaksi, semakin efisien, dan tidak mengenal waktu. Hal ini untuk mendorong transaksi non-tunai, tandasnya.

Sebab bagaimanapun, Perkembangan teknologi kian mendorong perbankan untuk berinovasi dan menciptakan layanan tanpa kantor alias digital banking.

"Melalui layanan keuangan digital, masyarakat dan pelaku dunia usaha termasuk pemerintah daerah akan semakin dipermudah dalam bertransaksi, semakin efisien, dan tidak mengenal waktu. Hal ini untuk mendorong transaksi non-tunai," katanya.

Bagi masyarakat, katanya layanan keuangan digital terbagi dua, yakni Pertama, layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan bank sama sekali.

Contoh pengembanan e-Cash bagi penerima bantuan pemerintah yang semakin didorong agar masyarakat semakin dididik mampu mengelola keuangan secara baik dan mengenal perbankan.

Kedua, layanan kantor cabang digital dan layanan transaksi digital lainnya bagi kalangan masyarakat yang sudah melek teknologi dan layanan perbankan. Hal ini mencakup internet banking, phone banking, sms banking, mobile banking, dan lain sebagainya.

Data Otoritas Jasa Keuangan menyebut, jumlah nasabah pengguna e-Banking misalnya meningkat 270 persen dari 13,6 juta nasabah pada 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada 2016. Frekuensi transaksi penggunaan e-banking meningkat 169 persen dari 150,8 juta transaksi pada 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada 2016.

Secara jelas, perkembangan layanan keuangan digital akan berdampak positif bagi perekonomian suatu negara atau daerah. Karena dengan sifat teknologi yang tidak mengenal jarak dan waktu, layanan perbankan dapat diakses secara mudah oleh siapapun.

Selain itu, dengan menggunakan layanan digital banking, transaksi perdagangan dan aktivitas bisnis maupun transfer bantuan dana sosial dari pemda ke masyarakat juga akan semakin cepat, efisien dan tepat sasaran.