Kupang (Antara NTT) - Markas Besar TNI-AU menargetkan pada tahun 2022 nanti satu skuadron pesawat tempur tetap sudah bisa ditempatkan di Pangkalan Udara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, kata Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Penerbang (Pnb) Ronny Moningka.

"Penempatan satu skuadron pesawat tempur di Lanud El Tari ini nantinya akan bersamaan dengan kenaikan tipe Lanud tersebut dari tipe B ke tipe A," kata Moningka di Kupang, Jumat, di sela-sela kegiatan Coffe Morning bersama sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan menyambut perubahan tipe Lanud dan akan didatangkannya satu skuadron pesawat tempur tersebut maka saat ini Lanud El Tari terus berbenah.

Hal tersebut terbukti dengan kembali dibangunnya satu hangar khusus parkir bagi pesawat tempur yang nantinya akan ditempatkan di Lanud tersebut.

"Saat ini masih terus dilakukan pembangunan secara bertahap. Dan setiap tahun akan selalu ada pembangunan untuk mendukung perubahan tipe tersebut dan sekaligus penempatan pesawat-pesawat tempur di Lanud El Tari," tambahnya.

Penempatan permanen pesawat tempur itu dilakukan mengingat NTT merupakan daerah perbatasan yang berbatasan dengan Australia dan Republik Demokrat Timor Leste. Artinya penempatan tersebut berkaitan dengan alasan pertahanan keamanan negara.

Terkait pesawat tempur jenis mana yang akan ditempatkan setelah berubah tipe, ia mengatakan akan menempatkan pesawat-pesawat tempur sesuai dengan radius operasi di wilayah NTT.

Hingga saat ini ada tiga pesawat tempur jenis T-50i dan satu helikopter tempur yang tengah diparkir di hangar Markas Lanud El Tari Kupang.

Kehadiran tiga pesawat tempur buatan Korea Selatan dan satu helikopter tempur tersebut adalah dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan Indonesia di NTT sekaligus mengelar kegiatan Kilat Badik 17 dan Operasi Lintas Cenderawasih.

"Proses pengamanan ini akan dilakukan hingga Kamis (24/8) nanti, baru kemudian tiga pesawat ini akan kembali ke markasnya di Lanud Iswahjudi," tambahnya.

Dalam sehari, pengawasan yang dilakukan oleh tiga pesawat tempur itu sendiri dilakukan selama tiga kali dan waktunya tergantung dari para pilotnya.

Pelanggaran wilayah udara
Pengawasan terhadap wilayah udara NTT oleh ketiga pesawat tempur tersebut sudah menjadi sebuah keharusan, karena pelanggaran terhadap wilayah udara NTT oleh pesawat-pesawat asing, menurut Kolonel Pnb Ronny Moningka, sering terjadi.

"Sebelum digelar operasi wilayah udara oleh ketiga pesawat tempur tersebut, wilayah udara kita sering dilanggar. Dulu waktu sebelum kami berada di sini sering terjadi penyerobotan wilayah, atau pelanggaran di wilayah udara," katanya.

Ia mengaku radar di Desa Buraen, Kabupaten Kupang sering mendeteksi pelanggaran udara, namun saat ditelusuri ternyata hanya pelanggaran udara yang bersifat sementara saja.

"Kalau di udarakan tidak terlihat batas-batasnya, kalau pelanggaran yang tidak disengaja namun akhirnya kembali lagi ke jalur yang benar itu tidak menjadi masalah," tuturnya.

Namun, lanjutnya, berbeda dengan kejadian beberapa tahun lalu pesawat dari Arab yang memasuki wilayah NTT kemudian dikejar oleh pesawat tempur Sukhoi.

Kejadian itu, lanjutnya, menjadi pembelajaran sehingga kedepannya peningkatan keamanan di Lanud El Tari ditingkatkan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Markas Besar TNI Angkatan Udara (TNI-AU) juga sudah menargetkan pada 2022 nanti satu skuadron pesawat tempur tetap sudah bisa ditempatkan di Lanud El Tari Kupang.

Dengan adanya penempatan pesawat tempur tersebut secara permanen maka tentu saja akan berpengaruh pada keamanan di wilayah NTT yang memang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia.

Saat ini sendiri ada tiga unit pesawat tempur jenis T-50i buatan Korea Selatan serta satu helikopter tempur yang tengah berjaga di wilayah NTT.

Sementara itu, Komandan Skuadron Udara 15 Lanud Iswahjudi Letkol Pnb Budi Susilo mengatakan bahwa dalam proses pengawasan yang telah dilakukan sejak 24 Juli hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran baik itu laut maupun udara.

"Tidak ada yang mencurigakan. Tidak ada pelanggaran udara serta tidak ditemukan pelanggaran di laut," demikian Budi Susilo.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024