Kupang (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berupaya untuk bergerak cepat dalam pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Tim penyidik sedang mengebut untuk mempercepat penuntasan penyidikan terhadap kasus penjualan aset tanah milik pemerintah Manggarai Barat di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (20/11).

Abdul Hakim mengatakan, Kejaksaan Tinggi NTT menargetkan berkas perkara kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah dengan dugaan kerugian negara Rp3 triliun itu dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang pada Desember 2020.

Ia mengatakan, sejumlah pihak termasuk Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, diperiksa penyidik Kejaksaan NTT di Labuan Bajo, pada Kamis (19/11) terkait kasus penjualan aset tanah itu.

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sejak pukul 10.00 wita pukul 21.30 wita.

Dikatakan Abdul Hakim, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla diperiksa dalam status sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah pemerintah seluas 30 hektare di Labuan Bajo itu.

"Bupati Manggarai Barat diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Bupati Agustinus Ch Dulla sudah dilakukan untuk ketiga kalinya," tegas Abdul Hakim.

Baca juga: Kajati sebut uang pelicin kasus tanah Labuan Bajo capai miliaran

Baca juga: Kejati NTT sita lahan 30 ha di Labuan Bajo

Dikatakannya, penyidik telah mengantongi calon tersangka tetapi masih perlu dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam lagi terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat sebelum dilakukan penetapan tersangka pada akhir November 2020 ini.

Ia menyebutkan, selain Bupati Agustinus Ch Dulla sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seperti Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Manggarai Barat, Ambrosius Syukur juga turut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024