Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang 2021 sebesar Rp1,1 triliun.

"Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih karena DPRD Kota Kupang telah menetapkan alokasi anggaran pembangunan TA 2021 mencapai Rp1,1 triliun," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Rabu, (2/12).

Penetapan APBD 2021 telah dilakukan DPRD Kota Kupang setelah pembahasan anggaran yang dilakukan secara maraton bersama pemerintah Kota Kupang.

Baca juga: Wali Kota Jefri Kore serahkan bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa

Wali Kota Kupang mengapresiasi  DPRD karena hanya dalam waktu 10 hari pemerintah dan DPRD Kota Kupang berhasil melaksanakan sidang I tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang.

"Perbedaan yang terjadi selama proses sidang merupakan dinamika yang menguras tenaga dan pikiran, namun berkat kebesaran hati dua lembaga demi tujuan yang sama yakni kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, semua masalah dapat diselesaikan dan pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 bisa diselesaikan," kata Jefri.

Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi belanja langsung dari pada belanja tidak langsung agar dapat menjawab tuntutan pertumbuhan kebutuhan masyarakat.

Jefri juga menambahkan Pemerintah Kota Kupang memberi perhatian serius pada penanganan pandemi COVID-19 yang jumlah kasusnya terus meningkat di ibu kota NTT ini.

Baca juga: Wali Kota jefri dorong gugus tugas pertegas protokol COVID-19

Jefri mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi tantangan bagi semua pihak untuk terus bekerja keras meningkatkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pada waktu yang akan datang semakin banyak yang dapat kita lakukan bagi daerah dan masyarakat Kota Kupang.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe mengatakan, DPRD dan Pemerintah memiliki telah yang sama untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Kupang, sehingga persoalan selama pembahasan anggaran diselesaikan dengan baik. Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kiri) menerima putusan penetapan hasil anggaran TA 2021 dari Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe (ketika dari dari kanan) (Antara/ Benny Jahang) "Dalam kehidupan berpolitik dinamika perbedaan pendapat menjadi hal yang biasa dan bukan dijadikan sebagai dasar untuk saling bermusuhan satu sama lain," kata Yezkiel Loudoe. 
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024