Kupang (Antara NTT) - Bupati Kupang Ayub Titu Eki memerintahkan inspektorat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk melakukan investigasi terhadap dugaan adanya korupsi dana proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp36 miliar di daerah tersebut.

"Saya telah perintahkan beberapa instansi untuk melakukan investigasi terhadap kebenaran pemberitaan media daring yang menuding saya melakukan korupsi Rp36 miliar," kata Bupati Ayub Titu Eki dalam keterangan pers di Oelamasi, Senin.

Bupati Titu Eki meradang setelah dirinya dituding melakukan korupsi terhadap dana pembangunan infrastruktur senilai Rp36 miliar di Kabupaten Kupang.

Ia mengaku sangat terpukul dengan pemberitaan itu sehingga memilih mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Kupang, karena merasa tidak melakukan korupsi seperti diberitakan itu.

"Saya saja tidak pernah dikonfirmasi oleh media itu, lalu memberitakan bahwa saya harus bertanggung jawab karena korupsi Rp36 miliar. Saya punya harga diri dan malu terhadap rakyat yang telah memilih saya kalau melakukan korupsi. Rakyat saya masih miskin masa saya tega melakukan korupsi," tegas Titu Eki.

Bupati dua periode ini memberikan waktu selama tiga hari kepada Inspektorat, Dinas PU, Bagian Hukum serta Humas Kabupaten Kupang, melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi dana proyek Rp36 miliar itu.

"Jika selama tiga hari hasil investigasi tidak membuahkan hasil saya copot dan saya mengundurkan diri. Kalau benar ada korupsi saya berhenti untuk tumbuhkan budaya malu bagi semua pejabat yang melakukan korupsi di daerah ini," tegas Titu Eki.

Ia mengaku tidak berniat melakukan klarifikasi karena akan menghabiskan energi. "Saya akan memidanakan media itu apabila hasil investigasi tidak menemukan adanya unsur korupsi. Jika memang benar ada korupsi saya mundur dan semua yang terlibat saya copot," tegas Titu Eki.

Ia menegaskan, memproses hukum terhadap media itu merupakan bentuk pembelajaran terhadap media itu agar bekerja profesional dan tidak mengujar kebencian terhadap seseorang melalui pemberitaan yang kurang bertanggung jawab.

"Wartawan itu pernah datang ketemu Kadis PU dengan menunjukkan pin KPK. Dia mengancam akan memberitakan kasus korupsi jika tidak ada upaya damai dengan menyerahkan sejumlah dana. Ada upaya pemerasan dilakukan media itu," kata Titu Eki. 

Pewarta : Bennidiktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024