Kupang (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang mencatat satu jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia, dipulangkan dengan pesawat udara ke Nusa Tenggara Timur melalui Bandara El Tari Kupang, Selasa, (19/1).
"Jenazah yang dipulangkan atas nama Nikson Tanu yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan di Pulau Timor," kata Kepala UPT BP2MI Kupang Siwa ketika dihubungi di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan jenazah tersebut saat ini sedang diantar petugas menggunakan mobil ambulans dari UPT BP2MI Kupang ke kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Siwa menjelaskan dengan dipulangkannya satu lagi jenazah ini maka jumlah PMI asal NTT yang dipulangkan sejak pada Januari 2020 ini sebanyak 10 jenazah.
Jenazah PMI yang dipulangkan sebelumnya masing-masing satu orang dari sembilan kabupaten di antaranya, Kabupaten Ende, Kupang, Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Manggarai, Malaka, Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sikka.
Siwa menjelaskan rata-rata PMI yang dipulangkan meninggal akibat sakit serta ada pula yang disebabkan kecelakaan seperti tersengat listrik.
Lebih lanjut ia menjelaskan setiap tahun terdapat puluhan hingga lebih dari seratus jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan.
Baca juga: Delapan jenasah PMI NTT dipulangkan pada awal 2021
Baca juga: Pemerhati minta penanganan PMI NTT tak bedakan legal-ilegal
Pada 2020, kata dia, jumlah jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT tercatat sebanyak 86 orang, sedangkan 6 orang dikuburkan di Malaysia.
Ia mengatakan pihaknya tetap berupaya menangani jenazah yang dipulangkan dengan memfasilitasi ataupun mengantar ke daerah asal terutama yang berada di Pulau Timor.
"Jenazah yang dipulangkan atas nama Nikson Tanu yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan di Pulau Timor," kata Kepala UPT BP2MI Kupang Siwa ketika dihubungi di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan jenazah tersebut saat ini sedang diantar petugas menggunakan mobil ambulans dari UPT BP2MI Kupang ke kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Siwa menjelaskan dengan dipulangkannya satu lagi jenazah ini maka jumlah PMI asal NTT yang dipulangkan sejak pada Januari 2020 ini sebanyak 10 jenazah.
Jenazah PMI yang dipulangkan sebelumnya masing-masing satu orang dari sembilan kabupaten di antaranya, Kabupaten Ende, Kupang, Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Manggarai, Malaka, Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sikka.
Siwa menjelaskan rata-rata PMI yang dipulangkan meninggal akibat sakit serta ada pula yang disebabkan kecelakaan seperti tersengat listrik.
Lebih lanjut ia menjelaskan setiap tahun terdapat puluhan hingga lebih dari seratus jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan.
Baca juga: Delapan jenasah PMI NTT dipulangkan pada awal 2021
Baca juga: Pemerhati minta penanganan PMI NTT tak bedakan legal-ilegal
Pada 2020, kata dia, jumlah jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT tercatat sebanyak 86 orang, sedangkan 6 orang dikuburkan di Malaysia.
Ia mengatakan pihaknya tetap berupaya menangani jenazah yang dipulangkan dengan memfasilitasi ataupun mengantar ke daerah asal terutama yang berada di Pulau Timor.