Kupang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa sebanyak 12 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang terkonfirmasi terpapar COVID-19 usai menjalani pemeriksaan uji usap atau swab test.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham wilayah NTT Mulyadi kepada wartawan di Kupang, Rabu mengatakan bahwa tidak benar jika ada 38 orang warga binaan yang terpapar oleh COVID-19.
"Awalnya memang ada digelar tes cepat antigen dengan metode pool test dari total 234 orang warga binaan, hasilnya keluar menunjukan bahwa ada 38 orang yang disebut reaktif. Usai reaktif kamipun langsung melakukan uji usap atau swab test dan hasilnya 12 orang yang positif COVID-19 dan sisanya bukan karena COVID-19," katanya kepada wartawan di Kupang.
Mulyadi mengatakan hal ini ketika dikonfirmasi soal adanya 38 orang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang yang terpapar COVID-19 sehingga meresahkan warga binaan lainnya dan keluarga mereka.
Oleh karena itu, ujar dia, tidak benar jika ada informasi yang menyebutkan terjadi ledakan di wilayah Rutan Kupang soal angka COVID-19 tersebut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tak mengetahui dari mana 12 orang itu terpapar COVID-19, sebab saat ini berbagai kunjungan ke Rutan dari keluarga dihentikan untuk sementara waktu.
Wahyudi mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara berbagai hal sudah dilakukan, mulai dari melakukan disinfektan pemberian vitamin dan lainnya.
Warga binaan yang terpapar juga diberikan asupan makanan dan vitamin yang memadai.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Muhammad Rizal Fuadi mengatakan bahwa 12 orang warga binaan itu sebelum diketahui bahwa mereka terpapar COVID-19, ujar dia dalam kondisi stabil dan sehat-sehat saja.
Baca juga: Tindak pidana di NTT didominasi kekerasan seksual anak
"Sampai saat ini juga mereka masuk dalam orang tanpa gejala, walaupun sudah terpapar COVID-19," tambah dia.
Saat ini ke-12 orang warga binaan itu sudah ditempatkan di satu tempat untuk kemudian diterapkan isolasi mandiri dan menghindari penyebaran ke warga binaan lainnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT: Petugas kesehatan perlu disiagakan di Pos Lintas Batas Turiskain
Demikian juga dengan warga binaan yang sebelumnya reaktif ditempatkan di satu tempat khusus untuk menjalani isolasi mandiri guna melihat perkembangan selanjutnya sebelum dicampur dengan yang lainnya.
Iapun mengaku bahwa mobilisasi di Rutan itu sangat cepat, sehingga berbagai cara sudah dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan itu sendiri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham wilayah NTT Mulyadi kepada wartawan di Kupang, Rabu mengatakan bahwa tidak benar jika ada 38 orang warga binaan yang terpapar oleh COVID-19.
"Awalnya memang ada digelar tes cepat antigen dengan metode pool test dari total 234 orang warga binaan, hasilnya keluar menunjukan bahwa ada 38 orang yang disebut reaktif. Usai reaktif kamipun langsung melakukan uji usap atau swab test dan hasilnya 12 orang yang positif COVID-19 dan sisanya bukan karena COVID-19," katanya kepada wartawan di Kupang.
Mulyadi mengatakan hal ini ketika dikonfirmasi soal adanya 38 orang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang yang terpapar COVID-19 sehingga meresahkan warga binaan lainnya dan keluarga mereka.
Oleh karena itu, ujar dia, tidak benar jika ada informasi yang menyebutkan terjadi ledakan di wilayah Rutan Kupang soal angka COVID-19 tersebut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tak mengetahui dari mana 12 orang itu terpapar COVID-19, sebab saat ini berbagai kunjungan ke Rutan dari keluarga dihentikan untuk sementara waktu.
Wahyudi mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara berbagai hal sudah dilakukan, mulai dari melakukan disinfektan pemberian vitamin dan lainnya.
Warga binaan yang terpapar juga diberikan asupan makanan dan vitamin yang memadai.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Muhammad Rizal Fuadi mengatakan bahwa 12 orang warga binaan itu sebelum diketahui bahwa mereka terpapar COVID-19, ujar dia dalam kondisi stabil dan sehat-sehat saja.
Baca juga: Tindak pidana di NTT didominasi kekerasan seksual anak
"Sampai saat ini juga mereka masuk dalam orang tanpa gejala, walaupun sudah terpapar COVID-19," tambah dia.
Saat ini ke-12 orang warga binaan itu sudah ditempatkan di satu tempat untuk kemudian diterapkan isolasi mandiri dan menghindari penyebaran ke warga binaan lainnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT: Petugas kesehatan perlu disiagakan di Pos Lintas Batas Turiskain
Demikian juga dengan warga binaan yang sebelumnya reaktif ditempatkan di satu tempat khusus untuk menjalani isolasi mandiri guna melihat perkembangan selanjutnya sebelum dicampur dengan yang lainnya.
Iapun mengaku bahwa mobilisasi di Rutan itu sangat cepat, sehingga berbagai cara sudah dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan itu sendiri.