Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Juli 2025 sebesar 3,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 5,01 persen dengan IHK sebesar 109,27 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kupang sebesar 2,03 persen dengan IHK sebesar 107,88,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B. Kale di Kupang, Jumat.
Ia merincikan komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi yoy Juli 2025, antara lain: cabai rawit, emas perhiasan, bawang merah, kopi bubuk, beras, tomat, Sigaret Kretek Mesin (SKM), ikan tongkol, mobil, dan minyak goreng.
Selain itu, komoditas lainnya yaitu ikan tembang, sawi putih, kangkung, nasi dengan lauk, bunga pepaya, Sigaret Putih Mesin (SPM), pisang, sepeda motor, kelapa, sawi hijau, Sigaret Kretek Tangan (SKT), ikan tuna, ikan selar, ikan layang dan ayam hidup.
Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (turun 0,02 persen) dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (turun 0,18 persen) pada Juli 2025.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, Provinsi NTT juga mengalami inflasi bulanan (month-to-month/mtm) sebesar 0,96 pada Juli 2025.
“Tingkat inflasi mtm tertinggi terjadi di Kota Kupang sebesar 1,21 persen dan terendah di Waingapu sebesar 0,47 persen,” katanya.
Dia mengatakan, secara mtm pada Juli 2025 terjadi inflasi sebesar 0,96 persen dimana terjadi kenaikan indeks harga pada tujuh dari sebelas kelompok pengeluaran.
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi mtm Juli 2025, meliputi ikan kembung (0,22 persen), daging ayam ras (0,18 persen), cabai rawit (0,15 persen), tomat (0,11 persen), ikan tembang (0,06 persen), dan ikan tongkol (0,02 persen).
Adapun inflasi year-to-date (ytd) di NTT mencapai 2,01 persen per Juli 2025.

