Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan (GTTP) COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat angka rasio positif (positivity rate) kasus COVID-19 di Kota Kupang mencapai 40 persen.
"Positivity rate 40 persen ini berarti bahwa dari 10 orang yang ditest terdapat 4 orang yang positif COVID-19," kata anggota tim pakar GTTP COVID-19 NTT Dr Idawati Trisno M.Kes dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (16/2).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan rasio kasus positif atau positivity rate COVID-19 di Kota Kupang yang dikemukakannya dalam diskusi virtual bertema Minimnya Test PCR dan Strategi Melawan COVID-19 di Provinsi NTT yang digelar Forum Academia NTT pada Senin (15/2) malam.
Kara Idawati, angka rasio positif kasus yang mencapai 40 persen ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi melalui transmisi lokal sudah cukup masif.
Menurut dia, dalam kondisi seperti ini maka perlu dilakukan pemeriksaan secara massal sebagai upaya mempercepat penanganan COVID-19 di Kota Kupang.
"Untuk screening atau pemeriksaan antigen perlu dilakukan secara massal supaya kasusnya cepat ketemu dan cepat ditangani," katanya.
Idawati mengatakan ketika ada warga yang diketahui positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan antigen harus langsung ditangani sambil menunggu konfirmasi hasi dari pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Artinya harus diisolasi kalau hasil pemeriksaan antigennya positif, tidak boleh dilepas saja karena bisa membuat transmisi kasus bertambah luas," katanya.
Kasus penularan COVID-19 di Kota Kupang hingga Senin (15/2/2021) tercatat sebanyak 3.583 kasus. Dari jumlah itu terdapat sebanyak 1.810 orang, sedangkan yang meninggal sebanyak 86 orang dan sisanya masih menjalani perawatan medis dan karantina.
Baca juga: NTT dapat bantuan mobil laboratorium PCR
"Positivity rate 40 persen ini berarti bahwa dari 10 orang yang ditest terdapat 4 orang yang positif COVID-19," kata anggota tim pakar GTTP COVID-19 NTT Dr Idawati Trisno M.Kes dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (16/2).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan rasio kasus positif atau positivity rate COVID-19 di Kota Kupang yang dikemukakannya dalam diskusi virtual bertema Minimnya Test PCR dan Strategi Melawan COVID-19 di Provinsi NTT yang digelar Forum Academia NTT pada Senin (15/2) malam.
Kara Idawati, angka rasio positif kasus yang mencapai 40 persen ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi melalui transmisi lokal sudah cukup masif.
Menurut dia, dalam kondisi seperti ini maka perlu dilakukan pemeriksaan secara massal sebagai upaya mempercepat penanganan COVID-19 di Kota Kupang.
"Untuk screening atau pemeriksaan antigen perlu dilakukan secara massal supaya kasusnya cepat ketemu dan cepat ditangani," katanya.
Idawati mengatakan ketika ada warga yang diketahui positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan antigen harus langsung ditangani sambil menunggu konfirmasi hasi dari pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Artinya harus diisolasi kalau hasil pemeriksaan antigennya positif, tidak boleh dilepas saja karena bisa membuat transmisi kasus bertambah luas," katanya.
Kasus penularan COVID-19 di Kota Kupang hingga Senin (15/2/2021) tercatat sebanyak 3.583 kasus. Dari jumlah itu terdapat sebanyak 1.810 orang, sedangkan yang meninggal sebanyak 86 orang dan sisanya masih menjalani perawatan medis dan karantina.
Baca juga: NTT dapat bantuan mobil laboratorium PCR