Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Paristiyanti Nurwardani mengatakan pihaknya berencana menjadi "Startup Digital" sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada 2022.

“Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan 'startup' (usaha rintisan) kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut,” ujar dia dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, (12/5).

Paristiyanti Nurwardani menyampaikan visinya untuk mencapai target 100.000 mahasiswa terlibat dalam pengembangan usaha rintisan pada 2022.

“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan 'startup' akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” kata dia.

Program "1.000 Startup Digital" akan dikemas dalam beberapa tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat usaha rintisan untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar.

Terdapat enam tahapan untuk para pendiri usaha rintisan, yaitu ignition (seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri usaha rintisan), networking (kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing), workshop (pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun usaha rintisan dari ide hingga peluncuran).

Baca juga: Program pendidikan Bangkit 2021 diluncurkan, siap tampung 3.000 orang

Selanjutnya, Hacksprint (aktivitas "brainstorming" ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama tiga hari secara daring dan luring bersama mitra "coworking" di masing-masing kota), Bootcamp (melakukan validasi konsumen dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video respons), dan Incubation (mentoring satu per satu bersama mentor yang berdedikasi dan akselerasi 'one key metric' utama selama empat minggu).

Baca juga: Kominfo dan Kemendikbud ajak masyarakat waspada "phising"

Sebelumnya, Kementerian Kominfo, Ditjen Dikti Kemendibudristek  melakukan kolaborasi dalam upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun usaha rintisan. Hal itu sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya namun tetap memperoleh satuan kredit semester.


Pewarta : Indriani
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024