Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Siberkreasi dan Facebook menyelenggarakan literasi digital untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya phising.
Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana, yang menjadi narasumber dalam kegiatan "Siberkreasi Hangout Online: Waspada Phising dengan Iming-iming" itu mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini sangat sering terjadi.
"Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini," ujar Nur Fitriana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, (15/2).
Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia. Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Menurut Nur Fitriana, di masa pandemi saat ini di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising.
"Mereka menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital. Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis atau potongan belanja online. Sehingga tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu modus dari phising ini," kata Nur Fitriana.
Merebaknya kasus phising ini juga disebabkan dengan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hal ini. Sehingga seringkali masyarakat terjebak dengan tampilan situs palsu yang menyerupai situs resmi, atau dengan tawaran hadiah.
Policy Program Manager Facebook Indonesia, Dessy Sukendar, mengatakan, Facebook telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menghindari pengguna mengalami tindak kriminal siber phising ini.
"Facebook, Instagram serta WhatsApp, kita sering memperbarui fitur-fitur yang membantu pengguna untuk tetap aman bersosial media. Facebook selalu mengecek secara teratur guna memastikan tidak ada akun-akun palsu yang melakukan tindakan phishing ini," ujar Dessy.
"Facebook dan Instagram juga memiliki fitur keamanan, seperti email from Instagram atau email from Facabook yang memastikan pengguna email resmi yang dikirimkan oleh platform," dia menambahkan.
Sementara itu, menurut konten creator Siberkreasi dan Cameo Project, Martin Anugrah, phising sering terjadi tanpa disadari.
"Phising sering terjadi di grup-grup chatting seperti WhatsApp, misalnya pengiriman pesan berantai ke 10 orang untuk mendapatkan hadiah dari sebuah brand. Dengan mengirimkan pesan tersebut tanpa kita sadari kita sudah menjadi pelaku phising," Martin menjelaskan.
Siberkreasi sebagai Gerakan Nasional Literasi Digital yang mendukung dan menyebarkan konten positif, menilai masyarakat sudah selayaknya mendapatkan informasi yang tepat guna meminimalisasi tindak kejahatan siber ini.
Baca juga: Kominfo segera memblokir situs Tiktokcash
Baca juga: Kominfo sediakan akses chatbot WhatsApp untuk vaksin COVID
Kegiatan webinar yang rutin diselenggarakan oleh Siberkreasi dan Kementerian Kominfo ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mengedukasi publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phising ini, serta bagaimana pentingnya menjaga informasi dan data pribadi di dunia internet.
Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana, yang menjadi narasumber dalam kegiatan "Siberkreasi Hangout Online: Waspada Phising dengan Iming-iming" itu mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini sangat sering terjadi.
"Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini," ujar Nur Fitriana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, (15/2).
Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia. Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Menurut Nur Fitriana, di masa pandemi saat ini di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising.
"Mereka menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital. Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis atau potongan belanja online. Sehingga tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu modus dari phising ini," kata Nur Fitriana.
Merebaknya kasus phising ini juga disebabkan dengan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hal ini. Sehingga seringkali masyarakat terjebak dengan tampilan situs palsu yang menyerupai situs resmi, atau dengan tawaran hadiah.
Policy Program Manager Facebook Indonesia, Dessy Sukendar, mengatakan, Facebook telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menghindari pengguna mengalami tindak kriminal siber phising ini.
"Facebook, Instagram serta WhatsApp, kita sering memperbarui fitur-fitur yang membantu pengguna untuk tetap aman bersosial media. Facebook selalu mengecek secara teratur guna memastikan tidak ada akun-akun palsu yang melakukan tindakan phishing ini," ujar Dessy.
"Facebook dan Instagram juga memiliki fitur keamanan, seperti email from Instagram atau email from Facabook yang memastikan pengguna email resmi yang dikirimkan oleh platform," dia menambahkan.
Sementara itu, menurut konten creator Siberkreasi dan Cameo Project, Martin Anugrah, phising sering terjadi tanpa disadari.
"Phising sering terjadi di grup-grup chatting seperti WhatsApp, misalnya pengiriman pesan berantai ke 10 orang untuk mendapatkan hadiah dari sebuah brand. Dengan mengirimkan pesan tersebut tanpa kita sadari kita sudah menjadi pelaku phising," Martin menjelaskan.
Siberkreasi sebagai Gerakan Nasional Literasi Digital yang mendukung dan menyebarkan konten positif, menilai masyarakat sudah selayaknya mendapatkan informasi yang tepat guna meminimalisasi tindak kejahatan siber ini.
Baca juga: Kominfo segera memblokir situs Tiktokcash
Baca juga: Kominfo sediakan akses chatbot WhatsApp untuk vaksin COVID
Kegiatan webinar yang rutin diselenggarakan oleh Siberkreasi dan Kementerian Kominfo ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mengedukasi publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phising ini, serta bagaimana pentingnya menjaga informasi dan data pribadi di dunia internet.