Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan para kapolres jajaran di daerah itu untuk bersama-sama dengan satgas COVID-19 di daerah masing-masing memperketat pengawasan berbagai kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kasus COVID-19 di NTT terus bertambah, sampai dengan hari ini jumlah kasus COVID-19 di NTT sudah mencapai 16.877 orang. Oleh karena itu saya perintahkan agar pengawasan kegiatan masyarakat harus ditingkatkan," katanya di Kupang, Selasa, (8/6).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan upaya dari kepolisian dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, setelah kasus COVID-19, menurut data dari Dinas Kesehatan NTT, mencapai 16.877 orang.
Dari jumlah tersebut terdapat 523 orang baru tercatat terjangkit COVID-19, 15.785 orang sembuh dan 466 orang di NTT dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona jenis baru itu.
Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan berupa penerapan protokol kesehatan, seperti 3 M serta melaksanakan 3T dan mau menerima vaksin secara masif.
Jenderal bintang dua ini juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang masuk dari luar dan tempat-tempat yang berpotensi ada kerumunan.
“Laksanakan secara humanis dan persuasif, tapi bila tetap melanggar tindak tegas sesuai aturan, karena wilayah NTT ini juga masih melaksanakan PPKM mikro di Indonesia,” kata Kapolda NTT.
Kapolda NTT sudah mengarahkan para kapolres bersama satgas COVID-19 untuk tidak ragu-ragu menutup tempat-tempat yang rawan kerumunan apabila ditemukan pelanggaran dan wajib memenuhi syarat protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Satgas COVID-19 fokus optimalkan fungsi posko PPKM di daerah
“Saya mengharapkan masyarakat dengan kesadaran tinggi untuk menjaga NTT tidak masuk daerah yang tinggi dalam penyebaran COVID-19. Bupati dan wali kota agar benar-benar peduli terhadap hal ini karena keselamatan rakyat adalah segala-galanya,” ujarnya.
Baca juga: Menkes sebut Presiden ingin sekolah tatap muka maksimal 25 persen
"Kasus COVID-19 di NTT terus bertambah, sampai dengan hari ini jumlah kasus COVID-19 di NTT sudah mencapai 16.877 orang. Oleh karena itu saya perintahkan agar pengawasan kegiatan masyarakat harus ditingkatkan," katanya di Kupang, Selasa, (8/6).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan upaya dari kepolisian dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, setelah kasus COVID-19, menurut data dari Dinas Kesehatan NTT, mencapai 16.877 orang.
Dari jumlah tersebut terdapat 523 orang baru tercatat terjangkit COVID-19, 15.785 orang sembuh dan 466 orang di NTT dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona jenis baru itu.
Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan berupa penerapan protokol kesehatan, seperti 3 M serta melaksanakan 3T dan mau menerima vaksin secara masif.
Jenderal bintang dua ini juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang masuk dari luar dan tempat-tempat yang berpotensi ada kerumunan.
“Laksanakan secara humanis dan persuasif, tapi bila tetap melanggar tindak tegas sesuai aturan, karena wilayah NTT ini juga masih melaksanakan PPKM mikro di Indonesia,” kata Kapolda NTT.
Kapolda NTT sudah mengarahkan para kapolres bersama satgas COVID-19 untuk tidak ragu-ragu menutup tempat-tempat yang rawan kerumunan apabila ditemukan pelanggaran dan wajib memenuhi syarat protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Satgas COVID-19 fokus optimalkan fungsi posko PPKM di daerah
“Saya mengharapkan masyarakat dengan kesadaran tinggi untuk menjaga NTT tidak masuk daerah yang tinggi dalam penyebaran COVID-19. Bupati dan wali kota agar benar-benar peduli terhadap hal ini karena keselamatan rakyat adalah segala-galanya,” ujarnya.
Baca juga: Menkes sebut Presiden ingin sekolah tatap muka maksimal 25 persen