Logo Header Antaranews Kupang

Pertamina catat setoran PBBKB 2025 untuk NTT capai Rp252 miliar

Rabu, 28 Januari 2026 07:17 WIB
Image Print
Sejumlah kendaraan tangki sedang melakukan pengisian BBM di terminal BBM. ANTARA/Ho-Pertamina

Kupang (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mencatat setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2025 untuk provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp252 miliar.

“Secara keseluruhan sesuai wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus setoran PBBKB mencapai Rp4,3 triliun dan khusus untuk NTT mencapai Rp252 miliar,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi dari Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Ahad menjelaskan PBBKB adalah pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat, dipungut oleh pemerintah provinsi saat penyerahan BBM oleh penyedia kepada konsumen.

Pemasukan ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur.

Penerimaannya digunakan untuk pemeliharaan jalan, jembatan, dan peningkatan sarana lalu lintas, sehingga aktivitas transportasi lebih lancar dan aman.

Hal ini juga menjadi komitmen aktif Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah.

Mewakili Pertamina, Ahad juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Regional Jatimbalinus yang telah memilih menggunakan BBM berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi tersebut.

"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," ujar dia.

Ahad menambahkan Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di daerah. Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata Pertamina untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus termasuk di NTT.

"Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan BBM yang aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah,” jelas Ahad.

Secara rinci, Ahad Rahedi menyampaikan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2025 berada pada Provinsi Jawa Timur yakni sebesar Rp3,1 triliun, kemudian disusul oleh Provinsi Bali sebesar Rp629 miliar, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp329 miliar, dan terakhir Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp252 miliar.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026