Kupang (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan hingga tahun 2024 ada 112 juta pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) menggunakan sistem digital dalam memasarkan produknya.
"Sistem digitalisasi dalam melakukan pemasaran produksi sangat membantu dalam pengembangan usaha bisnis UMKM," kata Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan sertifikasi Kemenkominfo, Hedi M Idris ketika membuka kegiatan pelatihan dan praktik digitalisasi proses bisnis kelompok usaha eks pekerja migran Indonesia di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (21/6).
Menurut dia, saat ini ada 60 juta orang lebih pelaku UMKM di Indonesia telah menggunakan sistem digitalisasi dalam melakukan pemasaran hasil produknya dengan hasil yang sangat menggembirakan.
Pihaknya terus mendorong agar pelaku UMKM termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur menggunakan sistem digital dalam pengembangan usaha agar lebih cepat berkembang.
Pemerintah kata dia menargetkan hingga tahun 2024 ada 112 juta pelaku UMKM di Indonesia menggunakan sistem digital dalam menjalani usahanya dengan tetap meningkatkan kualitas produksi sehingga diminati konsumen.
Kemenkominfo kata dia mengapresiasi terhadap antusiasme 90 orang peserta pelatihan yang merupakan eks pekerja imigran di NTT untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan praktik digitalisasi proses bisnis bagi kelompok usaha eks pekerja migran.
Menurut dia, pengembangan bisnis dengan sistem digital sudah menjadi penting di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat.
Sementara itu Kordinator panitia pelatihan praktik digitalisasi bisnis, eks pekerja migran Kementerian Kominfo RI, Dr. Nur Choirul Afif mengatakan kegiatan pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan peserta mengelola bisnis mulai manajemen, pengemasan produk hingga pemasaran hasil produk.
Baca juga: Kemenkominfo gelar pelatihan bisnis untuk pekerja migran di NTT
Baca juga: Kemenkominfo sebut Gernas BBI mampu memotivasi UMKM NTT ke pasar digital
"Apabila usaha yang dilakukan eks pekerja migran berkembang pesat maka ekonomi keluarga menjadi lebih baik. Pelatihan ini juga untuk meminimalisir adanya kasus pengiriman tenaga kerja secara ilegal dari NTT," tegas Nur Choirul Afif.
"Sistem digitalisasi dalam melakukan pemasaran produksi sangat membantu dalam pengembangan usaha bisnis UMKM," kata Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan sertifikasi Kemenkominfo, Hedi M Idris ketika membuka kegiatan pelatihan dan praktik digitalisasi proses bisnis kelompok usaha eks pekerja migran Indonesia di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (21/6).
Menurut dia, saat ini ada 60 juta orang lebih pelaku UMKM di Indonesia telah menggunakan sistem digitalisasi dalam melakukan pemasaran hasil produknya dengan hasil yang sangat menggembirakan.
Pihaknya terus mendorong agar pelaku UMKM termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur menggunakan sistem digital dalam pengembangan usaha agar lebih cepat berkembang.
Pemerintah kata dia menargetkan hingga tahun 2024 ada 112 juta pelaku UMKM di Indonesia menggunakan sistem digital dalam menjalani usahanya dengan tetap meningkatkan kualitas produksi sehingga diminati konsumen.
Kemenkominfo kata dia mengapresiasi terhadap antusiasme 90 orang peserta pelatihan yang merupakan eks pekerja imigran di NTT untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan praktik digitalisasi proses bisnis bagi kelompok usaha eks pekerja migran.
Menurut dia, pengembangan bisnis dengan sistem digital sudah menjadi penting di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat.
Sementara itu Kordinator panitia pelatihan praktik digitalisasi bisnis, eks pekerja migran Kementerian Kominfo RI, Dr. Nur Choirul Afif mengatakan kegiatan pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan peserta mengelola bisnis mulai manajemen, pengemasan produk hingga pemasaran hasil produk.
Baca juga: Kemenkominfo gelar pelatihan bisnis untuk pekerja migran di NTT
Baca juga: Kemenkominfo sebut Gernas BBI mampu memotivasi UMKM NTT ke pasar digital
"Apabila usaha yang dilakukan eks pekerja migran berkembang pesat maka ekonomi keluarga menjadi lebih baik. Pelatihan ini juga untuk meminimalisir adanya kasus pengiriman tenaga kerja secara ilegal dari NTT," tegas Nur Choirul Afif.