Kupang (Antaranews NTT) - Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore menilai pertumbuhan usaha kecil menengah dan koperasi (UKMK) di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur cukup menggembirakan yang ditandai dengan meningkatnya dana bergulir bagi kelompok usaha tersebut.
"Jika pada 2013 pengguliran dana kepada masyarakat hanya mencapai Rp37 miliar, dalam tahun 2017 justru meningkat menjadi Rp78 miliar untuk 13.937 kelompok usaha kecil," kata Wali Kota Jefrison pada evaluasi pengelolaan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) Kota Kupang, Jumat.
Ia mengatakan pemerintahannya tetap dan terus mendukung program bantuan dana PEM sehingga usaha masyarakat berkembang dan kehidupan masyarakat di Kota Kupang semakin sejahtera.
Kegiatan yang diikuti ribuan warga penerima dana PEM di Kota Kupang itu untuk mengetahui pemanfaatan dana yang digulirkan kepada masyarakat sejak 2013.
Pada tahun 2013 pemerintah Kota Kupang mengalokasikan dana PEM sebesar Rp37 miliar dan setelah digulirkan tanpa bunga kepada masyarakat meningkat menjadi Rp78 miliar kepada 13.937 pelaku ekonomi.
Program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan pemerintah Kota Kupang kata Jefri, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim usaha yang kondunsif serta terciptanya pelaku usaha yang profesional dan bermental tanguh di daerah ini.
Menurut dia, program pemberdayaan ekonomi masyarakat murni dilakukan pemerintah dan tidak memiliki muatan politik dibalik pemberian dana bantuan itu.
Menurut dia, penyaluran dana bantuan ekonomi ini dilakukan tanpa interfensi maupun pemotongan dana bantuan.
"Saya ingatkan para pengelola dana PEM di Kota Kupang untuk tidak memanfaatkan program dana PEM untuk tujuan politik. Program ini bukan karena perjuangan siapa-siapa tetapi murni program pemerintah untuk membantu meningkatkan usaha ekonomi warga Kota agarlebih berkembang," kata Jefri.
Jefri juga mengingatkan pengelola dana PEM di 51 kelurahan di Kota Kupang tidak memotong dana bantuan terhadap masyarakat.
"Saya mendengar ada pengelola dana PEM yang memotong dana ini, saya ingatkan berhenti sebelum berhadapan dengan hukum, karena dana yang diberikan ini sebagai modal usaha warga. Jika disunat untuk kepentingan pengelola tentu akan menyusahkan warga penerima dana," tegas Jefri.
Kegiatan yang diikuti ribuan warga penerima dana PEM di Kota Kupang itu untuk mengetahui pemanfaatan dana yang digulirkan kepada masyarakat sejak 2013.
Pada tahun 2013 pemerintah Kota Kupang mengalokasikan dana PEM sebesar Rp37 miliar dan setelah digulirkan tanpa bunga kepada masyarakat meningkat menjadi Rp78 miliar kepada 13.937 pelaku ekonomi.
Program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan pemerintah Kota Kupang kata Jefri, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim usaha yang kondunsif serta terciptanya pelaku usaha yang profesional dan bermental tanguh di daerah ini.
Menurut dia, program pemberdayaan ekonomi masyarakat murni dilakukan pemerintah dan tidak memiliki muatan politik dibalik pemberian dana bantuan itu.
Menurut dia, penyaluran dana bantuan ekonomi ini dilakukan tanpa interfensi maupun pemotongan dana bantuan.
"Saya ingatkan para pengelola dana PEM di Kota Kupang untuk tidak memanfaatkan program dana PEM untuk tujuan politik. Program ini bukan karena perjuangan siapa-siapa tetapi murni program pemerintah untuk membantu meningkatkan usaha ekonomi warga Kota agarlebih berkembang," kata Jefri.
Jefri juga mengingatkan pengelola dana PEM di 51 kelurahan di Kota Kupang tidak memotong dana bantuan terhadap masyarakat.
"Saya mendengar ada pengelola dana PEM yang memotong dana ini, saya ingatkan berhenti sebelum berhadapan dengan hukum, karena dana yang diberikan ini sebagai modal usaha warga. Jika disunat untuk kepentingan pengelola tentu akan menyusahkan warga penerima dana," tegas Jefri.