Bogor (ANTARA) - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan menginstruksikan kepada daerah di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat sampai ke wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan adanya instruksi Menko Marvest itu, di Balai Kota Bogor, Rabu, (14/7) mengutip pernyataan Luhut Binsar Panjaitan pada rapat koordinasi dengan agenda evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat hari ke-11 di Jawa dan Bali, secara daring, Selasa (13/7) petang.
Menurut Bima Arya, Luhut B Panjaitan menginstruksikan daerah yang melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat, tidak hanya di ruas jalan utama, tapi juga sampai ke ring dua, serta melakukan patroli ke wilayah permukiman.
"Patroli ini untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Aparat juga diinstruksikan untuk melakukan penguatan PPKM Mikro sampai ke tingkat permukiman," katanya pula.
Menurut Bima Arya, menyikapi arahan dari Menko Kemaritiman dan Investasi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyikapinya dengan melakukan penguatan PPKM Mikro.
"Kami akan menguatkan pengawasan di wilayah, yakni di tingkat kelurahan, RW, hingga RT, terutama di RT zona merah," katanya pula.
Bima menegaskan, dirinya memerintahkan kepada seluruh lurah di Kota Bogor untuk fokus mengawasi wilayahnya, terutama pada warga yang menjalani isolasi mandiri.
Untuk penguatan pelaksanaan PPKM Mikro, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah membentuk sistem yakni pengawasan warga yang menjalani isolasi mandiri dan mobilitas warga, melalui petugas dari puskesmas setempat yang didampingi oleh RW siaga dan relawan.
Baca juga: Luhut proyeksikan kasus COVID mulai terkendali pekan depan
Baca juga: Luhut: Perintah Presiden, rakyat tidak boleh kelaparan
"Penguatan pengawasan di tingkat lingkungan ini guna mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan permukiman serta mencegah peningkatan warga yang menjalani isoman meninggal dunia," katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan adanya instruksi Menko Marvest itu, di Balai Kota Bogor, Rabu, (14/7) mengutip pernyataan Luhut Binsar Panjaitan pada rapat koordinasi dengan agenda evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat hari ke-11 di Jawa dan Bali, secara daring, Selasa (13/7) petang.
Menurut Bima Arya, Luhut B Panjaitan menginstruksikan daerah yang melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat, tidak hanya di ruas jalan utama, tapi juga sampai ke ring dua, serta melakukan patroli ke wilayah permukiman.
"Patroli ini untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Aparat juga diinstruksikan untuk melakukan penguatan PPKM Mikro sampai ke tingkat permukiman," katanya pula.
Menurut Bima Arya, menyikapi arahan dari Menko Kemaritiman dan Investasi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyikapinya dengan melakukan penguatan PPKM Mikro.
"Kami akan menguatkan pengawasan di wilayah, yakni di tingkat kelurahan, RW, hingga RT, terutama di RT zona merah," katanya pula.
Bima menegaskan, dirinya memerintahkan kepada seluruh lurah di Kota Bogor untuk fokus mengawasi wilayahnya, terutama pada warga yang menjalani isolasi mandiri.
Untuk penguatan pelaksanaan PPKM Mikro, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah membentuk sistem yakni pengawasan warga yang menjalani isolasi mandiri dan mobilitas warga, melalui petugas dari puskesmas setempat yang didampingi oleh RW siaga dan relawan.
Baca juga: Luhut proyeksikan kasus COVID mulai terkendali pekan depan
Baca juga: Luhut: Perintah Presiden, rakyat tidak boleh kelaparan
"Penguatan pengawasan di tingkat lingkungan ini guna mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan permukiman serta mencegah peningkatan warga yang menjalani isoman meninggal dunia," katanya.