Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, mendalami keterlibatan tiga orang warga Sabu Raijua berinisial MDJR, MNH dan KKNG yang diduga terkait dengan upaya penggelapan empat drum bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kabupaten itu.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Senin, (19/7) mengatakan bahwa ketiga warga yang ditangkap itu dua diantaranya bekerja sebagai sopir dan satu orang lagi adalah pemilik kendaraan.
"Pemeriksaan terhadap ketiganya masih terus dilakukan hingga saat ini. Polisi belum menemukan siapa di balik dugaan penyelundupan itu, oleh karena pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih jauh," katanya.
Pria berinisial KKNG sendiri dari hasil pemeriksaan sementara adalah seorang pengusaha yang sedang mengerjakan salah satu proyek pemerintah di kabupaten itu.
Namun polisi sendiri ujar dia belum bisa mengambil kesimpulan bahwa rencana penyelundupan BBM jenis solar itu bisa dikaitkan dengan proyek yang sedang dikerjakan oleh yang bersangkutan.
"Walaupun sudah diperiksa, ketiganya hanya menjadi saksi, sambil menunggu perkembangan selanjutnya," tambah dia.
Lebih lanjut terkait kronologis pengungkapan kasus ini sendiri ujar mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu terjadi pada Minggu (18/7) sekitar pukul 16.30 wita.
Saat itu beberapa anggota polisi sedang dalam perjalanan berpatroli di Kota Seba ibu kota Kabupaten Sabu Raijua. Saat melewati SPBU di Sabu Tengah polisi melihat dua unit kendaraan roda empat jenis truk sedang melakukan pengisian BBM jenis solar ke dalam sejumlah drum yang ada di dalam truk itu.
Baca juga: Polisi perketat penjagaan RS cegah pengambilan paksa jenazah COVID
Polisi kemudian menahan kedua sopir itu dan memeriksa, dan menurut pengakuan kedua sopir itu, BBM tersebut akan diantar ke rumah KKNG yang adalah pemilik truk tersebut.
Baca juga: Kapolda Latif akan tutup pelaksanaan vaksinasi timbulkan kerumunan
Polisi ujar Kabid Humas tidak akan main-main dengan berbagai hal yang berkaitan dengan penyelundupan barang-barang bersubsidi khususnya BBM bersubsidi di wilayah NTT.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Senin, (19/7) mengatakan bahwa ketiga warga yang ditangkap itu dua diantaranya bekerja sebagai sopir dan satu orang lagi adalah pemilik kendaraan.
"Pemeriksaan terhadap ketiganya masih terus dilakukan hingga saat ini. Polisi belum menemukan siapa di balik dugaan penyelundupan itu, oleh karena pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih jauh," katanya.
Pria berinisial KKNG sendiri dari hasil pemeriksaan sementara adalah seorang pengusaha yang sedang mengerjakan salah satu proyek pemerintah di kabupaten itu.
Namun polisi sendiri ujar dia belum bisa mengambil kesimpulan bahwa rencana penyelundupan BBM jenis solar itu bisa dikaitkan dengan proyek yang sedang dikerjakan oleh yang bersangkutan.
"Walaupun sudah diperiksa, ketiganya hanya menjadi saksi, sambil menunggu perkembangan selanjutnya," tambah dia.
Lebih lanjut terkait kronologis pengungkapan kasus ini sendiri ujar mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu terjadi pada Minggu (18/7) sekitar pukul 16.30 wita.
Saat itu beberapa anggota polisi sedang dalam perjalanan berpatroli di Kota Seba ibu kota Kabupaten Sabu Raijua. Saat melewati SPBU di Sabu Tengah polisi melihat dua unit kendaraan roda empat jenis truk sedang melakukan pengisian BBM jenis solar ke dalam sejumlah drum yang ada di dalam truk itu.
Baca juga: Polisi perketat penjagaan RS cegah pengambilan paksa jenazah COVID
Polisi kemudian menahan kedua sopir itu dan memeriksa, dan menurut pengakuan kedua sopir itu, BBM tersebut akan diantar ke rumah KKNG yang adalah pemilik truk tersebut.
Baca juga: Kapolda Latif akan tutup pelaksanaan vaksinasi timbulkan kerumunan
Polisi ujar Kabid Humas tidak akan main-main dengan berbagai hal yang berkaitan dengan penyelundupan barang-barang bersubsidi khususnya BBM bersubsidi di wilayah NTT.