Taman Nasional Komodo (TNK) yang terletak di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, merupakan aset wisata dunia setelah ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh keajaiban warisan alam di dunia pada 2013.

Organisasi New7 Wonders menetapkan enam keajaiban lainnya adalah Halong Bay (Vietnam), Amazon (Amerika Latin), Pulau Jeju (Korea Selatan), Table Mountain (Afrika Selatan), Air Terjun Iguazu (Amerika Latin), serta Puerto Princea Underground River (Filipina).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama ibu negara Ani Yudhoyono (waktu itu) menyaksikan upacara penetapan Komodo menjadi salah satu dari tujuan keajaiban dunia oleh Presiden Yayasan New7 Wonder Bernard Weber bersama Ketua Pembina Yayasan Komodo Jusuf Kalla di TNK pada 13 September 2013.

Pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono mengajak semua pihak agar melanjutkan kerja sama dalam memajukan pariwisata Indonesia, khususnya taman wisata Pulau Komodo.

Arus kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik ke TNK pada saat itu terus berdatangan dan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan perjalanan waktu.

Hingga Januari 2018, TNK yang menjadi habitatnya binatang purba raksasa Komodo (varanus komodoensis) itu mencatat perolehan sumber devisa tertinggi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekitar Rp29,1 miliar, melebihi BKSDA Jawa Barat.

"Pencapaian tersebut merupakan hasil yang positif mengingat satu-satunya sumber potensi yang diandalkan hanya dari wisata TNK sebagai salah satu dari 10 tujuan wisata unggulan nasional," ujar Kepala Otoritas TNK Sudiyono kepada Antara.

Pendapatan yang diperoleh TNK tersebut hanya mengandalkan hasil pembelian tiket dari wisatawan yang masuk ke pulau-pulau di dalam lingkung TNK, seperti tiket treking, berselancar dan menyelam dengan jumlah pengunjung sebanyak 120.000 orang, dimana 65 persen di antaranya merupakan wisatawan mancanegara.

Saat ini karcis masuk untuk pengunjung umum pada Rayon III masih rendah dengan tarif Rp150.000 per orang per hari untuk wisatawan mancanegara dan Rp5.000 untuk wisatawan domestik.

Tarif masuk tersebut dinilai masih lebih rendah dibandingkan dengan Rayon II dengan tarif Rp250.000 per orang per hari untuk wisatawan mancenegara dan Rp20.000 per orang per hari untuk wisatawan domestik. Sedang, di Rayon I ditetapkan Rp200.000 per orang per hari untuk wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik Rp10.000.

TNK merupakan salah satu objek wisata langka di dunia, namun tarif masuk ke TNK dinilai masih sangat rendah yang sama sekali tidak mencerminkan kelangkaan komodo sebagai salah satu dari tujuh keajaiban warisan wisata dunia.

Menurut Sudiyono, kenaikan tarif masuk ke TNK diusulkan sebesar 25 persen dari harga tarif saat ini, sedang wisawatan domestik ditargetkan naik sebesar 50 persen dari harga tarif masuk saat ini. "Tarif masuk ke TNK sangat murah, padahal sekali mendayung bisa mencapai semua pulau yang ada di TNK," ujarnya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur Abed Frans menilai rencana pihak Otoritas TNK untuk menaikaan tarif kunjungan ke lokasi wisata yang dihuni biawak raksasa komodo itu merupakan hal yang wajar, karena komodo telah ditetapkan sebagai objek wisata unggulan dunia.

"Saya melihat hal yang wajar jika Otoritas TNK berencana menaikan tarif kunjungan yang akan diberlakukan mulai 2018, sebab destinasi wisata tersebut sangat fenomenal dan merupakan bagian dari keajaiban dunia," katanya seraya menambahkan objek wisata sekelas wisata komodo yang sangat unik dan indah, harusnya memiliki tarif masuk yang lebih mahal.

Wisatawan mancanegara tampaknya tidak terlalu merasa berat jika Otoritas TNK menaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan pulau-pulau kecil lainnya dalam TNK, karena wisatawan mancanegara lebih suka melihat hal yang fenomenal dan unik.

Atas dasar persepsi tersebut, Abed Frans sangat yakin bahwa kenaikan tarif masuk ke TNK, sama sekali tidak berdampak pada pengurangan jumlah wisatawan ke TNK.

"Tamu-tamu yang selama ini dilayani agen-agen kami di Asita tidak ada yang mengeluh sama sekali soal tarif, mereka lebih menyoroti kendala lain, seperti masalah sampah dan infratruktur pendukung yang belum lengkap di sana," katanya menjelaskan.

Abed Frans pada prinsipnya mendukung upaya penataan kembali arus kunjungan wisatawan ke TNK oleh pihak otoritas untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan terahadap populasi satwa komodo (varanus komodoensis) itu di habitatnya di TNK.

Perlu Ditata
Di samping kecilnya tarif masuk ke TNK, Otoritas TNK juga mengkhawatirkan terjadi wisata masal ke TNK, karena akan mengganggu ekosistem dari salah satu tujuh keajaiban warisan dunia itu. Kondisi inilah yang tampak cukup mengganggu para pengelola TNK sehingga berencana untuk membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke TNK.

Arus kunjungan wisatawan ke TNK terus membeludak dari waktu ke waktu untuk melihat dari dekat salah satu dari 10 objek wisata unggulan nasional itu. Hingga akhir 2017, jumlah kunjungan wisatawan ke TNK sebanyak 119.599 orang atau naik 11,04 persen dari tahun 2016 yang hanya mencatat 107.711 wisatawan.

Melihat arus lonjakan wisatawan tersebut, Sudiyono memandang penting perlu adanya pembatasan jumlah pengunjung yang dilakukan secara tidak langsung dengan menaikan tarif kunjungan sesuai dengan pembagian rayon.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu juga mendukung penataan arus kunjungan wisatawan ke TNK yang tampak semakin membeludak dari waktu ke waktu sehingga perlu diberlakukan dengan pola terjadwal.

Saya kira rencana Otoritas TNK untuk menata arus kunjungan ini sangat baik, pada intinya jumlah kunjungan memang harus diatur karena kalau ratusan orang masuk serentak maka dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem binatang purba tersebut, katanya.

Upaya yang dilakukan itu semata-mata untuk menjawab keluhan yang diterimanya dari wisatawan mancanegara yang menginginkan agar pola kunjungan ke TNK ditata kembali.

Pembatasan itu bukan berarti melarang orang-orang untuk masuk ke TNK, terkait mengarah ke pengaturan jadwal kunjungan agar tidak membeludak, ujarnya.

Pengaturan pola kunjungan secara terjadwal ini dinilai tidak membuat satwa komodo setiap saat berahadapan dengan manusia dalam jumlah besar. Hal ini untuk menghindari dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem dan populasi komodo itu sendiri, seperti mengalami stres, tertekan, jatuh sakit, dan sebagainya.

Sudiyono mengakui bahwa hingga saat ini satwa langka komodo belum ada yang mengalami stres, meski membeludaknya arus kunjungan wisatawan ke objek wisata unggulan itu. Jika satwa komodo mengalami stres maka muncul tanda-tanda fisik yang tampak, seperti menjadi agresif, gerakan yang tidak jelas, tidak mau makan, atau terus-menerus diam.

Hasil koordinasi yang dilakukan dengan para peneliti mendapati bahwa jumlah satwa komodo yang sering dikunjungi wisatawan masih berkisar dari lima hingga 10 persen dari total populasi yang ada di dua titik, yakni Loh Liang di Pulau Komodo dan Loh Buaya di Pulau Rinca.

Populasi satwa langka komodo hingga tahun 2017 mencapai 3.012 ekor dan masih stabil dari ancaman kepunahan, namun sayangnya tarif masuk ke objek wisata langka dunia itu masih terlalu murah jika dibandingkan dengan objek wisata langka lainnya di dunia.