Kupang (ANTARA) - Seorang narapidana kasus terorisme bernama Arif Kusnadi yang dipenjarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Kepala Lapas Kelas IIB Antonius Jawa Gili dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (5/8) mengatakan pelaksanaan vaksinasi bagi seorang narapidana kasus teorisme itu berlangsung dengan aman dan tertib.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dipimpin oleh tim gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88, Kepolisian Resor Ende, dan Dokter Fatima Aroeboesman dari Puskesmas Kota Ratu, serta petugas Lapas Kelas IIB Ende.
Sebelum menjalani vaksinasi, kata dia narapaidana Arif Kusnadi diwawancara terkait riwayat penyakat serta pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah.
"Setelah dinyatakan sehat lalu diberikan vaksin dosis pertama yang berlangsung dengan lancar," katanya.
Ia menambahkan pelaksanaan vaksinasi untuk narapidana kasus tertorisme ini merupakan inisiatif dari Kepolisian Resor Ende.
Sementara pelaksanaan vaksinasi untuk narapidana lain, kata dia masih menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait tapi masih menunggu jadwal untuk vaksinasi di Lapas Ende," katanya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham ingatkan jajaran Rutan Bajawa jaga integritas
Antonius menambahkan secara kesluruhan jumlah narapidana yang menjadi sasaran penerima vaksinasi COVID-19 sebanyak 181 orang.
Baca juga: Lapas Atambua siapkan lahan 10 hektare kembangkan jagung
Kepala Lapas Kelas IIB Antonius Jawa Gili dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (5/8) mengatakan pelaksanaan vaksinasi bagi seorang narapidana kasus teorisme itu berlangsung dengan aman dan tertib.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dipimpin oleh tim gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88, Kepolisian Resor Ende, dan Dokter Fatima Aroeboesman dari Puskesmas Kota Ratu, serta petugas Lapas Kelas IIB Ende.
Sebelum menjalani vaksinasi, kata dia narapaidana Arif Kusnadi diwawancara terkait riwayat penyakat serta pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah.
"Setelah dinyatakan sehat lalu diberikan vaksin dosis pertama yang berlangsung dengan lancar," katanya.
Ia menambahkan pelaksanaan vaksinasi untuk narapidana kasus tertorisme ini merupakan inisiatif dari Kepolisian Resor Ende.
Sementara pelaksanaan vaksinasi untuk narapidana lain, kata dia masih menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait tapi masih menunggu jadwal untuk vaksinasi di Lapas Ende," katanya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham ingatkan jajaran Rutan Bajawa jaga integritas
Antonius menambahkan secara kesluruhan jumlah narapidana yang menjadi sasaran penerima vaksinasi COVID-19 sebanyak 181 orang.
Baca juga: Lapas Atambua siapkan lahan 10 hektare kembangkan jagung