Kupang (AntaraNews NTT) - Dinas Kesehatan Kota Kupang mengalokasikan dana sedikitnya Rp400 juta untuk mengantisipasi kasus gizi buruk yang mendera anak-anak balita dari keluarga tidak mampu di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
"Kasus gizi buruk selalu ditemukan dengan jumlah yang cukup tinggi di Kota Kupang sehingga mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kepentingan penanganan gizi buruk yang terjadi di daerah ini," kata Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kota Kupang Marianah di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah sangat serius mengatasi gizi buruk yang selalu menggerogoti kesehatan anak-anak balita yang berusia 1-5 tahun dari keluarga tidak mampu di kota ini.
"Salah satu upaya dilakukan pemerintah dengan mengalokasikan anggaran mendukung kegiatan program penanganan gizi kurang dan gizi buruk melalui pemberian makanan tambahan bagi penderita gizi buruk," tegas Marianah.
Marianah mengatakan, pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta dalam APBD II Tahun Anggaran 2018 untuk program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak balita yang mengalami kekurangan gizi dan gizi buruk.
"Termasuk untuk pengadaan vitamin untuk penambahan gizi anak yang mengalami kekurangan nutrisi," katanya dan menambahkanselain alokasi anggaran, pemerintah daerah ini juga sedang merencanakan untuk pembangunan pusat perawatan gizi buruk yang berlokasi di Puskesmas Sikumana, Kota Kupang.
"Pemerintah sudah merencanakan pembangunan therapeutic feeding center (TFC) atau pusat perawatan penderita gizi buruk. Khusus untuk tenaga medis yang bertugas di pusat perawatan pasien gizi buruk akan segera ditempatkan di 11 puskesmas yang ada di kota ini," katanya.
Menurut dia, jumlah penderita gizi buruk di Kota Kupang tahun 2017 tercatat 240 orang penderita yang semuanya merupakan anak balita, dan telah tertangani secara baik oleh petugas medis di daerah ini.
"Kasus gizi buruk selalu ditemukan dengan jumlah yang cukup tinggi di Kota Kupang sehingga mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kepentingan penanganan gizi buruk yang terjadi di daerah ini," kata Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kota Kupang Marianah di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah sangat serius mengatasi gizi buruk yang selalu menggerogoti kesehatan anak-anak balita yang berusia 1-5 tahun dari keluarga tidak mampu di kota ini.
"Salah satu upaya dilakukan pemerintah dengan mengalokasikan anggaran mendukung kegiatan program penanganan gizi kurang dan gizi buruk melalui pemberian makanan tambahan bagi penderita gizi buruk," tegas Marianah.
Marianah mengatakan, pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta dalam APBD II Tahun Anggaran 2018 untuk program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak balita yang mengalami kekurangan gizi dan gizi buruk.
"Termasuk untuk pengadaan vitamin untuk penambahan gizi anak yang mengalami kekurangan nutrisi," katanya dan menambahkanselain alokasi anggaran, pemerintah daerah ini juga sedang merencanakan untuk pembangunan pusat perawatan gizi buruk yang berlokasi di Puskesmas Sikumana, Kota Kupang.
"Pemerintah sudah merencanakan pembangunan therapeutic feeding center (TFC) atau pusat perawatan penderita gizi buruk. Khusus untuk tenaga medis yang bertugas di pusat perawatan pasien gizi buruk akan segera ditempatkan di 11 puskesmas yang ada di kota ini," katanya.
Menurut dia, jumlah penderita gizi buruk di Kota Kupang tahun 2017 tercatat 240 orang penderita yang semuanya merupakan anak balita, dan telah tertangani secara baik oleh petugas medis di daerah ini.