Kupang (AntaraNews NTT) - Dinas Kesehatan Kota Kupang mencacat Kecamatan Kelapa lima, Oebobo, dan Maulafa merupakan daerah rawan demam berdarah dengue (DBD) di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Tiga kecamatan ini merupakan daerah endemis DBD, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah dalam mengatasi DBD di Kota Kupang dalam tahun 2018," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuaningsih kepada wartawan di Kupang, Jumat.
Pada Januari 2018, kasus DBD yang terjadi di Kecamatan Kelapa Lima mencapai 13 kasus, Kecamatan Maulafa juga 13 kasus, dan Kecamatan Oebobo sebanyak 17 kasus DBD.
Ia menambahkan ketiga daerah endemi DBD ini merupakan wilayah padat penduduk di wilayah ibu kota provinsi NTT ini.
Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Kupang, 60 penderita DBD sebagian besar merupakan anak-anak dengan usia 1-9 tahun.
Sri menambahkan, upaya penanganan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kupang melalui pemantauan jentik nyamuk yang dilakukan secara berkala, serta penyuluhan maupun pembagian abate kepada masyarakat di wilayah yang rentan terhadap DBD.
Ia mengimbau warga untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal selama musim hujan melanda Kota Kupang.
Pola 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur yang harus dilakukan secara terus menerus sehingga tidak ada ruang bagi jenitk nyamuk DBD berkembang biak. Apalagi saat musim hujan seperti ini terdapat banyak genangan air yang memungkinkan jentik nyamuk DBD bersarang, sehingga air yang tergenang itu harus dibersihkan," kata Sri.
Dalam mengantisipasi DBD, pemerintah Kota Kupang masih melakukan foging atau pengasapan dipemukiman yang padat penduduk guna mengantisipasi perkembangbiakan nyamuk DBD.
Tiga kecamatan rawan DBD
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuaningsih.