Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mencatat lebih dari sepuluh ribu ekor ayam hasil budidaya para warga binaan telah dipasok untuk memenuhi permintaan pasar lokal.
"Budidaya ayam potong yang dijalankan ini sudah memasuki lima kali periode panen dengan sekali panen sekitar dua ribuan ekor," kata Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi ketika dihubungi, Sabtu (14/8).
Ia menjelaskan program budidaya ayam yang sudah berjalan sekitar 4 tahun ini bekerjasama dengan PT Mitra Alam Sejahtera Kupang yang berperan memasok bibit ayam, pakan, dan obat-obatan.
Saat masa panen, kata dia mitra kerja sama tersebut yang melakukan distribusi ke pasar-pasar lokal seperti di Kota Kupang maupun wilayah lainnya di Pulau Timor.
Edward Hadi menjelaskan usaha budidaya ayam ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi terhadap warga binaan Lapas setempat.
"Warga binaan yang menjalankan kegiatan budidaya sehari-hari seperti pemeriliharaan ayam, memberi makan-minum, membersihkan kandang dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan keuntungan dari hasil budidaya ini juga dibagi dalam tiga bagian yakni untuk warga binaan sendiri, biaya operasional serta pemasukan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Keuntungan untuk warga binaan ini biasanya mereka pakai untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari, ada juga yang disimpan untuk diberikan kepada keluarga mereka," katanya.
Baca juga: Lapas Atambua siapkan lahan 10 hektare kembangkan jagung
Edward Hadi menambahkan selain keuntungan ekonomi, tujuan utama dari program ini yakni membekali warga binaan agar dapat memiliki keterampilan dalam menjalankan usaha peternakan ayam.
Baca juga: Lapas Atambua libatkan 20 warga binaan usaha pertanian dan peternakan
"Dengan keterampilan ini diharapkan ketika warga binaan kembali ke masyarakat bisa menjalankan usaha seperti ini untuk keberlangsungan hidupnya," katanya.
"Budidaya ayam potong yang dijalankan ini sudah memasuki lima kali periode panen dengan sekali panen sekitar dua ribuan ekor," kata Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi ketika dihubungi, Sabtu (14/8).
Ia menjelaskan program budidaya ayam yang sudah berjalan sekitar 4 tahun ini bekerjasama dengan PT Mitra Alam Sejahtera Kupang yang berperan memasok bibit ayam, pakan, dan obat-obatan.
Saat masa panen, kata dia mitra kerja sama tersebut yang melakukan distribusi ke pasar-pasar lokal seperti di Kota Kupang maupun wilayah lainnya di Pulau Timor.
Edward Hadi menjelaskan usaha budidaya ayam ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi terhadap warga binaan Lapas setempat.
"Warga binaan yang menjalankan kegiatan budidaya sehari-hari seperti pemeriliharaan ayam, memberi makan-minum, membersihkan kandang dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan keuntungan dari hasil budidaya ini juga dibagi dalam tiga bagian yakni untuk warga binaan sendiri, biaya operasional serta pemasukan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Keuntungan untuk warga binaan ini biasanya mereka pakai untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari, ada juga yang disimpan untuk diberikan kepada keluarga mereka," katanya.
Baca juga: Lapas Atambua siapkan lahan 10 hektare kembangkan jagung
Edward Hadi menambahkan selain keuntungan ekonomi, tujuan utama dari program ini yakni membekali warga binaan agar dapat memiliki keterampilan dalam menjalankan usaha peternakan ayam.
Baca juga: Lapas Atambua libatkan 20 warga binaan usaha pertanian dan peternakan
"Dengan keterampilan ini diharapkan ketika warga binaan kembali ke masyarakat bisa menjalankan usaha seperti ini untuk keberlangsungan hidupnya," katanya.