Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat realisasi program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) di provinsi kepulauan ini mencapai 1.384 ekor pada posisi Juni 2021.
"Realisasi AUTS ini lebih tinggi dibandingkan dengan target sebanyak 1.000 ternak sapi," kata Kepala OJK NTT Robert Sianipar dalam pertemuan triwulan III 2021 Perwakilan Bank Indonesia NTT, OJK NTT, dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaraan NTT yang digelar secara virtual di Kupang, Jumat, (20/8).
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di NTT dalam mendukung program pemerintah khususnya dari sisi asuransi.
Pihaknya mencatat nilai premi asuransi untuk usaha ternak sapi pada posisi Juni 2021 sebesar Rp276,8 juta dengan klaim sebesar Rp140 juta.
Robert menjelaskan pelaksanaan program asuransi dihadirkan ini agar bisa membuat pihak perbankan lebih percaya diri dalam menyalurkan kredit untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha tersebut.
"Jadi ada penjaminan-penjaminan sehingga perbankan lebih confidence saat kredit disalurkan kepada usaha peternakan sapi," katanya.
Robert menambahkan IKNB akan terus meningkatkan perannya tidak hanya fokus sebagai lembaga intermediasi namun juga dalam mendukung program pemerintah sektor prioritas di NTT.
Baca juga: Debitur perbankan terdampak bencana di NTT diberi keringanan kredit
Baca juga: Pertumbuhan kredit konsumsi di NTT capai Rp20,8 T
Turut hadir sebagai narasumber pertemuan virtual Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Tri Budhianto.
"Realisasi AUTS ini lebih tinggi dibandingkan dengan target sebanyak 1.000 ternak sapi," kata Kepala OJK NTT Robert Sianipar dalam pertemuan triwulan III 2021 Perwakilan Bank Indonesia NTT, OJK NTT, dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaraan NTT yang digelar secara virtual di Kupang, Jumat, (20/8).
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di NTT dalam mendukung program pemerintah khususnya dari sisi asuransi.
Pihaknya mencatat nilai premi asuransi untuk usaha ternak sapi pada posisi Juni 2021 sebesar Rp276,8 juta dengan klaim sebesar Rp140 juta.
Robert menjelaskan pelaksanaan program asuransi dihadirkan ini agar bisa membuat pihak perbankan lebih percaya diri dalam menyalurkan kredit untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha tersebut.
"Jadi ada penjaminan-penjaminan sehingga perbankan lebih confidence saat kredit disalurkan kepada usaha peternakan sapi," katanya.
Robert menambahkan IKNB akan terus meningkatkan perannya tidak hanya fokus sebagai lembaga intermediasi namun juga dalam mendukung program pemerintah sektor prioritas di NTT.
Baca juga: Debitur perbankan terdampak bencana di NTT diberi keringanan kredit
Baca juga: Pertumbuhan kredit konsumsi di NTT capai Rp20,8 T
Turut hadir sebagai narasumber pertemuan virtual Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Tri Budhianto.