Kupang (ANTARA) - Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak ditemukan kasus pertama pada Maret 2020 mencapai 12.681 orang.

"Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh hingga Senin (23/8) sudah mencapai 12.681 orang setelah adanya penambahan 79 orang yang dinyatakan sembuh," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Selasa, (24/8).

Dia mengatakan jumlah kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Kupang terus bertambah setiap hari.

"Jumlah kesembuhan pasien COVID-19 terus meningkat mencapai 80 persen lebih dari 13.930 kasus," kata Hermanus Man.

Dia menambahkan selain terjadi penambahan kesembuhan jumlah kasus positif COVID-19 juga bertambah menjadi 13.930 orang setelah adanya penambahan 45 orang warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin (23/8).

Ia mengatakan, pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis di ibu kota provinsi NTT itu hingga saat ini mencapai 941 orang terdiri dari isolasi mandiri 668 orang, isolasi di rumah sakit 244 orang dan isolasi terpusat 29 orang.

Pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis berasal dari Kecamatan Kota Lama 81 orang, Kecamatan Kelapa Lima 153 orang, Kecamatan Alak 100 orang.

Sementara di Kecamatan Kota Raja 119 orang, Kecamatan Oebobo 240 orang dan Kecamatan Maulafa 248 orang.

Selain itu pasien COVID-19 yang meninggal karena terinfeksi virus corona bertambah satu orang sehingga jumlah kasus kematian karena COVID-19 bertambah menjadi 308 orang.

Dia menegaskan, penurunan kasus COVID-19 di ibu kota Provinsi NTT merupakan dampak pemberlakuan PPKM yang melakukan pembatasan berbagai kegiatan masyarakat yang berpotensi pada terjadinya kerumunan warga.

"PPKM ini memiliki dampak positif terhadap penurunan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang sehingga peningkatan kasus bisa dikendalikan," kata Hermanus Man.

Baca juga: SMKN 4 Kota Kupang wakili Indonesia promosi tenun ikat di Dubai

Baca juga: Pemkot Kupang gencar lakukan vaksinasi selama PPKM
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024