Kupang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi NTT Viktor Mado Watun menilai kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8), di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, terkesan berlebihan di tengah pandemi.
"Menurut saya memang kegiatan yang videonya viral di media sosial itu heboh, tetapi saya tidak bisa katakan bahwa itu melanggar protokol kesehatan atau tidak," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin, (30/8).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang terjadi di Pulau Semau, saat kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8).
Menurut dia, yang berhak menentukan apakah kegiatan itu melanggar protokol kesehatan (prokes) hanya Gugus Tugas COVID-19 dan kepolisian yang melakukan penyelidikan.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar kepolisian bisa lebih objektif melihat dan melakukan penyelidikan hal ini.
"Ya kita minta agar polisi bisa turun tangan menyelidiki kasus ini, dan bisa lebih objektif dalam penanganan kasus ini," ujar dia.
Menurut dia apa yang dilakukan Gubernur NTT bersama wakilnya dan sejumlah kepala daerah se-kabupaten/kota di NTT itu dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat umum.
Saat itu hampir seluruh bupati dan wakil bupati dan sekda se-NTT hadir karena itu sangat disayangkan, katanya.
"Kita sayangkan karena saat kita sedang terapkan PPKM level 4, justru kepala daerah di provinsi ini melakukan kegiatan berkerumun dan pesta pora," tambah dia.
Karena itu Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif diminta untuk tegas dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan di daerah itu.
Sementara itu Polda NTT sendiri saat ini sudah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran prokes di Semau pada JUmat (27/8).
"Terkait viralnya video yang diduga di Pulau Semau itu, Kapolda NTT sudah membentuk tim kemudian memerintahkan tim untuk bergerak," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B.
Baca juga: Kapolda NTT bentuk timsus usut dugaan pelanggaran prokes di Semau
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa tim yang dibentuk itu pada Senin (30/8) mulai bergerak untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.
Baca juga: Pemprov NTT belum mau berkomentar soal kasus kerumunan di Semau
Komunikasi dan koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat terkait video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau yang kemudian menjadi perhatian serius kapolda, katanya.
"Menurut saya memang kegiatan yang videonya viral di media sosial itu heboh, tetapi saya tidak bisa katakan bahwa itu melanggar protokol kesehatan atau tidak," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin, (30/8).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang terjadi di Pulau Semau, saat kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8).
Menurut dia, yang berhak menentukan apakah kegiatan itu melanggar protokol kesehatan (prokes) hanya Gugus Tugas COVID-19 dan kepolisian yang melakukan penyelidikan.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar kepolisian bisa lebih objektif melihat dan melakukan penyelidikan hal ini.
"Ya kita minta agar polisi bisa turun tangan menyelidiki kasus ini, dan bisa lebih objektif dalam penanganan kasus ini," ujar dia.
Menurut dia apa yang dilakukan Gubernur NTT bersama wakilnya dan sejumlah kepala daerah se-kabupaten/kota di NTT itu dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat umum.
Saat itu hampir seluruh bupati dan wakil bupati dan sekda se-NTT hadir karena itu sangat disayangkan, katanya.
"Kita sayangkan karena saat kita sedang terapkan PPKM level 4, justru kepala daerah di provinsi ini melakukan kegiatan berkerumun dan pesta pora," tambah dia.
Karena itu Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif diminta untuk tegas dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan di daerah itu.
Sementara itu Polda NTT sendiri saat ini sudah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran prokes di Semau pada JUmat (27/8).
"Terkait viralnya video yang diduga di Pulau Semau itu, Kapolda NTT sudah membentuk tim kemudian memerintahkan tim untuk bergerak," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B.
Baca juga: Kapolda NTT bentuk timsus usut dugaan pelanggaran prokes di Semau
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa tim yang dibentuk itu pada Senin (30/8) mulai bergerak untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.
Baca juga: Pemprov NTT belum mau berkomentar soal kasus kerumunan di Semau
Komunikasi dan koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat terkait video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau yang kemudian menjadi perhatian serius kapolda, katanya.